Ketua RT 16 Fatululi Polisikan Veki Lerik

by -218 views

Kupang, mediantt.com – Merasa tidak puas dengan tindakan Viktor ‘Veki’ Lerik yang juga anggota DPRD NTT, yang diduga menghina dirinya, Ketua RT 16/RW 05, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, melaporkan Veki ke Polres Kupang Kota, Sabtu (12/3) sore.

Keterangan yang dihimpun mediantt.com menyebutkan, kasus ini berawal ketika adanya pertengkaran di depan toko Maju Elektrik Jln RW Mongisidi, antara pemilik toko dan penjual gorengan. Mendengar pertengkaran tersebut, pelapor datang untuk menengahi pertengkaran tersebut. Tak lama kemudian datanglah terlapor langsung marah-marah dan mengatakan kepada pemilik toko mengapa membuat urukkan di depan toko tersebut dan atas ijin siapa.

Pemilik toko menjawab atas seizin PD Pasar. Pelapor lalu mengatakan kepada Veki bahwa dirinya adalah ketua RT. Tak lama kemudian situasi di TKP menjadi panas dan terjadi penganiyayaan yang dilakukan oleh pemilik toko terhadap penjual gorengan.

Melihat kejadian tersebut pelapor coba melerai, namun oleh anggota DPRD NTT tersebut malah dipukuli di bagian tangan pelapor, kemudian mencekik pelapor sambil mengeluarkan kata-kata tidak etis. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang Kota.

Veky Lerik yang dikonfirmasi wartawan menuturkan, dirinya pergi ke lokasi kejadian karena ada pengaduan dari Saadiah Husein Mukin bahwa ada keributan antara pemilik toko Maju Elektrik, Nyongki Andrian Hosea, yang bersekongkol dengan ketua RT 16, Arkalaus Padamai, untuk menutup lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan gorengan.

“Jadi, Saadiah Husain Mukin sementara jual gorengan. Tapi, katanya ada kong kalikong untuk memungut uang dari penjual gorengan. Sementara penjual gorengan itu menjual di atas trotoar. Saat sementara membahas upaya penutupan lokasi jualan gorengan itu, tiba- tiba Nyongki Andrian Hosea memukul Ma Ne sampai darah. Ketua RT 16, ribut- ribut lagi. Padahal, saya mediasi untuk damai saja,” kata Veky.

Ketua RT 16, Arkalaus Atamai, lanjut Veky, juga mengeluarkan kata- kata yang tidak enak kepada dirinya sehingga dirinya nekad mendorong ketua RT 16 Arkalaus.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan yang dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor, Arkalaus Atamai.

“Benar ada kejadian itu, dan kita sudah terima laporannya. Yang jelas, korban, pelaku dan saksi akan segera diperiksa untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” jelas Hermawan. (che)

Foto : Veki Lerik