Maumere, mediantt.com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI NTT) berniat mengadukan kasus dugaan korupsi Pembangunan Gudang Veem dan Pelataran Parkir ke Kapolri di Jakarta. Pasalnya, dugaan tipikor proyek ini bersarang terlalu lama di Unit Reskrim Polres Sikka.
Melalui surat email kepada mediantt.com, Sabtu (5/3), Meridian menegaskan kasus dugaan proyek gudang veem merupakan salah satu kasus tipikor yang menjadi tanggung jawab Polres Sikka. Sayangnya, dugaan tipikor proyek ini sudah mengendap dan bersarang terlalu lama di Unit Reskrim sejak 2008. Hingga kini tidak terjadi proses pemeriksaan tersangka, penahanan tersangka, dan penyerahan berkas ke Kejari Maumere guna dilakukan upaya penuntutan dan persidangan.
“Berdasarkan data dan fakta yang diungkap Polres Sikka tahun 2011, maka sudah ada kerugian negara yang kredibel serta valid dalam kasus proyek gudang veem, dan sudah pula ditetapkan tersangka yaitu salah satunya adalah Pejabat Pembuat Komitmen. Namun aneh bin ajaib, kasus ini justru sangat betah parkir berlama-lama tanpa tindak lanjut di institusi Polres Sikka,” tulis dia.
Menurut dia, jika menelisik jejak perjalanan kasus gudang veem sejak pertama kali dilaporkan tahun 2008, hingga hari ini sudah terjadi lima kali pergantian Kapolres Sikka. Karena itu, semestinya kasus ini sudah lama disidangkan di Pengadilan Tipikor guna meminta pertanggungjawaban para pelaku.
Ia menambahkan, sudah berulang kali masyarakat Sikka mempertanyakan kejelasan proses hukum kasus ini. Namun Polres Sikka terkesan mendiamkan pertanyaan publik. Bahkan, ada sinyalemen yang muncul sejak tahun 2013 bahwa salah satu pihak yang telah menjadi tersangka diduga memiliki hubungan yang sangat dekat dengan petinggi Polres Sikka, sehingga kompensasinya kasus tersebut diulur-ulur penanganannya tanpa ada kepastian hukum.
Meridian Dewanta Dado memastikan bahwa sinyalemen ini sudah beredar luas di Sikka. Karena itu, sebut dia, jika tidak ditanggapi serius, justeru bisa membuat citra Polres Sikka tercoreng dalam upaya pemberantasan korupsi. Satu-satunya cara bagi Polres Sikka untuk mengubur sinyalemen buruk tentang mafia perkara kasus gudang veem, Polres Sikka harus segera memanggil dan memeriksa tersangka, menerapkan upaya paksa penahanan serta segera melimpahkan perkaranya ke Kejari Maumere.
“Bagi kami, tidak ada satu pun alasan hukum bagi Polres Sikka untuk menunda lagi penuntasan kasus proyek gudang veem. Kalau semakin ditunda-tunda proses hukumnya, maka semakin benarlah sinyalemen keberadaan mafia perkara dalam kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam untuk mengadukan hal ini kepada Kapolri,” tegas dia. (vicky da gomez)
Foto: Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT Meridian Dewanta Dado