Jaksa Periksa Pejabat Dinas Kesehatan dan PU Kota Kupang

by -265 views

Kupang, mediantt.com – Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, hingga kini belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SKPD pemilik proyek di Kota Kupang.

TP4D Kejari Kupang telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan dan Dinas PU Kota Kupang sebagai pelaksana proyek gedung puskesmas dan jalan raya yang tersebar di beberapa wilayah kelurahan di Kota Kupang.

“Masih banyak proyek yang belum diselesaikan. Kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap  pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kupang, Dedi Irawan, kepada wartawan, Kamis (3/3).

Menurut dia, untuk proyek pembangunan tanggul di Kuanfau dan proyek pembangunan gedung sekolah, pemilik dan pelaksana proyek telah diperiksa. Namun siapa-siapa yang diperiksa, Kasi Intel masih merahasiakan hasil pemeriksaan dan oknum tersebut.

Akan tetapi, jelas dia, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan TP4D, telah terjadi kekurangan dalam pengerjaan proyek itu. Karena itu, tim TP4D merencanakan jadwal untuk turun lagi memeriksa proyek fisik yang terlambat penyelesaiannya untuk mengetahui sejauh mana progresnya.

Jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan, kata Dedi, maka TP4D akan melakukan evaluasi untuk mencari tahu ada tidaknya penyimpangan.

“Evaluasi tersebut tentunya akan didasarkan pada keterangan pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, jika dalam pemeriksaan tim TP4Dditemukan ada kejanggalan, proses penyelidikan yang sudah dilakukan TP4D itu akan ditindaklanjuti ke penyidikan. Ia berharap seluruh proyek yang sudah dikerjakan bisa selesai sesuai kontrak yang ada. Namun, jika proyek tersebut tidak selesai, maka tentunya pembayaran harus disesuaikan dengan progres di lapangan. (che)

Foto : Gedung kantor Kejaksaan Negeri Kupang.