Dua Kontraktor Pelaksana Telantarkan Proyek Rp 2 Miliar Lebih

by -143 views

Maumere, mediantt.com – Perilaku buruk dan tidak bertanggungjawab ditunjukkan CV Siti Permadi Karya dan CV Hari Putra Yasa. Dua perusahaan konstruksi dari luar Sikka ini menelantarkan dua paket proyek senilai Rp 2 miliar lebih di tahun 2015.

Yang lebih menyakitkan lagi, setelah menelantarkan pelaksanaan proyek, kedua perusahaan ini pun langsung angkat kaki dari Sikka. Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka selaku pemilik proyek terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kedua perusahaan.

Data yang dihimpun mediantt.com, CV Siti Permadi Karya mengerjakan Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Kewapante dengan pagu anggaran Rp 1,1 miliar dari kontrak Rp 1,3 miliar. Fisik yang sudah dikerjakan yakni 11,49 persen, dengan realisasi keuangan 30 persen atau setara Rp 311.150.000.

Sedangkan CV Hari Putra Yasa mengerjakan Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Watubaing di Talibura dengan pagu anggaran Rp 1 miliar dari kontrak Rp 958.237.000. Fisik yag sudah dikerjakan yakni 32,81 persen, dengan realisasi keuangan 30 persen atau setara 287.471.100.

Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar sempat mengungkapkan kemarahannya atas perilaku buruk ini saat dia memberikan arahan pada Rapat Anggota Tahunan 2016 BPC Gapensi Sikka, Jumat (26/2). Dia benar-benar menyesalkan tindakan tidak bertanggungjawab kontraktor yang ternyata hanya mencari keuntungan semata di Sikka.

“Ini contoh kontaraktor yang tidak punya tangung jawab. Awal-awal kerja setelah itu kita sudah tidak tahu lagi kontraktornya ada di mana sekarang,” kesal dia.

Kepada para kontraktor yang tergabung di Gapensi Sikka, Wabup Nong Susar berpesan agar hati-hati memberikan bendera kontraktor kepada perusahaan lain. Dia khawatir jangan sampai kontraktor yang menggunakan bendera justeru membuat tindakan yang tidak bertanggungjawab.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Sikka Daniel Ratu menegaskan, dua kontraktor ini sudah di-blacklist dari Sikka, karena dianggap cedera janji. Black list dilakukan setelah melalui proses audit Inspektorat Kabupaten Sikka dan didukung rekomendasi pengguna anggaran.

Saat pembahasan APBD TA 2016 November 2015 lalu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi pernah menyentil bahwa kontraktor pelaksana hanya mengambil uang muka 30 persen terus kabur ke Bali. Dari hasil investigasi fraksi, sebut Siflan, ternyata dua proyek ini dikerjakan oleh Pokja dengan memakai bendera para kontraktor.

“Ada nama Pokja Karno yang sangat santer di luar sebagai pemain proyek. Bahkan si Karno ini minta proyek jalan usaha tani di PPK. Ini kejahatanan yang tidak boleh dipelihara, karena  itu tolong Saudara Bupati segera ambil tindakan tegas,” ungkap Siflan Angi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Daniel Bureni belum bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang proyek yang ditelantarkan di Dinas Kesehatan Sikka, terutama bagaimana nasib selanjutnya Puskesmas Watubaing dan Puskesmas Kewapante. Informasi simpang-siur menyebutkan pembangunan ruang rawat jalan untuk dua puskesmas ini diluncurkan kembali pada tahun anggaran 2016. (vicky da gomez)

Foto: Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar