Masyarakat Desak Pilih Ulang Kepala Desa Kopong

by -179 views

Maumere, mediantt.com – Dua buah pick-up datang dari Desa Kopong Kecamatan Kewapante dan parkir di DPRD Sikka, Senin (22/2). Puluhan warga masyarakat dari desa itu pun mendesak proses ulang pemilihan Kepala Desa Kopong, yang digelar serentak pada akhir Januari 2016 lalu.

Di antara masyarakat itu ikut juga tiga orang calon Kepala Desa Kopong yang kalah. Ketiganya adalah Ambrosius Nong Susar, Germanus Gega, dan Thomas Susarno Gede Putra. Calon yang gagal ini kemudian bersekutu dengan masyarakat untuk menggagalkan pelantikan Yulianus Moa yang terpilih.

Kepada Komisi I DPRD Sikka, Raymundus Marimo menyampaikan alasan pemilihan ulang, karena kepala desa terpilih diduga melanggar persyaratan pencalonan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Menurut dia, sesuai regulasi, calon kepala desa harus berdomisili di desa yang bersangkutan. Tetapi, fakta mengungkapkan bahwa kepala desa terpilih selama ini adalah penduduk Dusun Kloangbolat RT/RW 12/03 Desa Geliting Kecamatan Kewapante.

Menanggapi ini, Raymundus Marimo mengaku sudah bersurat kepada Bupati Sikka dan Kepala Kantor Pemerintahan Desa sebagai instansi teknis yang menangani pilkades. Surat resmi tertanggal 16 November 2015 itu tidak mendapat tanggapan balik.

Karena tidka ada tanggapan, satu bulan kemudian masyarakat melayangkan surat protes kepada Ketua Pilkades Kopong. Surat protes itu menegaskan soal domisili Yulianus Moa, termasuk menyampaikan protes karena calon kepala desa yang lain tidak dilibatkan pada rapat penetapan calon Kepala Desa Kopong. Panitia hanya mengundang Yulianus Moa saja.

Selain itu, tambah Sekretaris Tim Lembaga Adat Desa Kopong ini, saat kampanye Yulius Moa berjanji akan berdomisili di wilayah administrasi Desa Kopong. Namun hingga sekarang ternyata Wakil Ketua BPD Kopong itu masih tinggal di Desa Geliting.

Yani Making, Wakil Ketua Komisi I yang memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga masyarakat Desa Kopong, sempat mengundang Kepala Kantor Pemerintahan Desa Robertus Ray. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang dinas ke Jakarta.

“Kepala Kantor Pemdes sudah saya kontak, beliau ada di Jakarta, dia hanya mengirimkan pesan singkat bahwa soal (Pilkades) Kopong akan difasilitasi penyelesaian setelah pelantikan kepala desa (gelombang pertama) yang rencananya Senin mendatang,” ujar Yani Making.

RDP yang berlangsung hanya sekitar 15 menit ini, melahirkan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan Pilkades Kopong. Rekomendasi ini sepertinya disimpulkan sendiri oleh Yani Making, karena anggota Komisi I DPRD yang hadir seperti Oktobertus Oedipus, Florensia Klowe, Fabianus Toa, dan Meak Laurentius, justeru tidak memberikan pendapat.

Proses Hukum

Kepala Kantor Pemerintahan Desa Robertus Ray yang dihubungi ke telepon selularnya mengatakan, Pilkades Kopong sudah selesai, dan hasilnya telah menetapkan Yulianus Moa sebagai kepala desa terpilih. Rencananya pelantikan akan dilakukan pada gelombang kedua, sekitar pertengahan Maret 2016.

Menurut dia, saat ini sudah bukan waktu yang tepat untuk berbicara soal protes atau apapun terkait hasil Pilkades Kopong. Dia beralasan, regulasi mengatur bahwa setiap protes atau keberatan dilakukan sesuai tahapannya. Meski demikian, tambahnya, khusus untuk Desa Kopong dan Desa Hikong, dia sudah menjadwalkan penyelesaian masalah setelah pelantikan kepala desa gelombang pertama.

Robertus Ray mengakui bahwa dia pernah menerima surat protes dari masyarakat tentang domisili calon kepala desa atas nama Yulianus Moa. Dari surat protes itu dia pun berkoordinasi dengan Camat Kewapante dan Pejabat Kepala Desa Kopong. Panitia penyelenggara di tingkat desa, tambahnya, meloloskan Yulianus Moa sebagai calon karena faktanya yang bersangkutan juga adalah Wakil Ketua BPD Kopong.

Karena itu, Robertus Ray menegaskan bahwa jika masih ada masyarakat atau siapa pun yang merasa berkeberatan terhadap seluruh hasil Pilkades Kopong, dia mempersilakan menempuhnya melalui proses hukum. (vicky da gomez)

Foto: Puluhan warga masyarakat dari Desa Kopong Kecamatan Kewapante, Senin (22/2), mendatangi DPRD Sikka untuk menyampaikan protes tekait hasil Pilkades Kopong.