Warga Baru Minta Maaf, Titu Eki Bilang Mereka Tanggung Jawab Negara

by -186 views

Oelamasi, mediantt.com – Sejak eksodus dari Timtim tahun 1999 akibat kalah politik, hingga saat ini sebanyak 2.500 warga baru atau warga eks Timtim itu, masih menetap di kamp-kamp pengungsian, dengan kondisi yang memprihatinkan. Selama 16 tahun itu, kehidupan warga baru itu pun masih terkatung-katung, termasuk lahan untuk membangun pemukiman.

Senin (15/2) lalu, perwakilan warga baru itu mendatangi Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, di ruang kerjanya. Kehadiran mereka untuk meminta maaf atas kesalah-pahaman terkait penyerahan lahan pemukiman beberapa waktu lalu.

”Masalah ini (warga baru) ada sejak masa Presiden Soesilo Bambang Yudoyono (SBY). Saudara-saudara kita ini adalah korban politik dan harusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Saya tegaskan kehadiran saudara-saudara kita ini bukan menjadi proyek Pemerintah Kabupaten Kupang atau Pemerintah Propinsi, tetapi mereka adalah korban kebijakan negara dan negara harus bertangung jawab. Negara harus menyiapkan dana untuk pembebasan lahan agar bisa membangun pemukinan baru dengan tidak membebankan masyarakat lokal,” kata Bupati Kupang, Ayub Titu Eki kepada wartawan usai menerima warga baru itu.

Menurut Titu Eki, kedatangan warga baru itu untuk meminta maaf kepada dirinya sebagai orang tua secara adat, dan ia pun menghargai niat baik tersebut, dan mereka juga berjanji untuk membahas bersama masalah tersebut.

”Mereka datang meminta maaf kepada saya sebagai orangtua dengan cara adat. Saya sangat menghargai itu dan siap untuk membicarakan bersama. Saya janji hari Selasa minggu depan kita undang camat dan kepala desa dari beberapa wilayah untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini. Sejak awal saya berprinsip, masalah ini kita selesaikan tanpa harus menimbulkan masalah baru, sehingga masih tertunda. Setelah pertemuan nanti baru kita lihat seperti apa. Intinya masalah ini adalah tanggung jawab Pemerintah Pusat dan solusinya menyiapkan dana untuk pembebasan lahan,” tegasnya.

Kawasan Pemukiman

Sebelumnya, dalam konferensi pers kepada wartawan Bupati TItu Eki menuding Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, dan kader PKPI yang juga anggota DPRD, memprovokasi warga Desa Benu, Kecamatan Takari dan Kupang Tengah, terkait upaya penyerahan lahan untuk menjadi lokasi pemukiman warga baru.

Menurut Titu Eki, pada Rabu 11 Februari malam, dirinya didatangi beberapa tokoh masyarakat dari Desa Benu, melaporkan dan menyampaikan protes mengenai kehadiran Yosef Lede dan Daud Ullu yang memprovokasi masyarakat berkaitan dengan upaya penyerahan lahan yang masih bermasalah itu. “Saya sangat menyayangkan itu, karena ada orang tua dari Kupang Tengah datang protes kehadiran dua orang dari dua partai ini yang datang melakukan provokasi kepada masyarakat. Saya sangat sesalkan itu,” tegas Titu Eki.

Ia mengatakan, lahan di Desa Benu dan juga di Kupang Tengah yang hendak diserahkan menjadi lahan pemukiman bagi warga baru sampai saat ini masih bermasalah. Sebab, masih ada warga masyarakat lokal yang menolak menyerahkan lahan yang ada. “Upaya yang dilakukan Ketua DPRD dan Anggota Dewan Daud Ullu, telah melecehkan kesepakatan yang telah dibuat, sebab dalam RTRW Kabupaten Kupang, Desa Benu merupakan kawasan industri, bukan kawasan pemukiman. Mereka menjanjikan ini dan itu kepada masyarakat lalu yang mendapatkan janji-janji itu serahkan lahannya, sementara yang lain tidak setuju. Nanti kalau mereka berkelahi dan baku bunuh di sana, siapa yang bertanggungjawab,” kata Titu Eki, mengingatkan.

A berharap, upaya penyerahan lahan harus dilaksanakan secara benar dengan melakukan pendekatan kepada seluruh tokoh masyarakat dan memahami kultur warga setempat. “Upaya pendekatan tidak hanya dilakukan kepada orang tertentu saja sehingga menimbulkan konflik antara warga masyarakat. Kalau janji-janji kepada warga itu namanya provokasi, apalagi janji-janji kepada orang tertentu saja akhirnya yang lain tidak setuju, sebab tanah di kampung itu tidak ada milik orang per orang melainkan milik bersama. Jadi harus mengerti dengan budaya masyarakat, apalagi dengan pergi ketemu satu orang lalu minta tanda tangan, itu namanya provokator,” kritik dia.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede, membantah memprovokasi masyarakat. Ia mengaku hadir di Desa Benu karena diundang oleh Forum Penanggulangan Kemanusiaan untuk Warga Baru dan juga memenuhi undangan dari tokoh  masyarakat setempat untuk menghadiri pertemuan dengan 6 marga yang berdiam di Desa Benu terkait rencana penyerahan lahan. Dalam pertemuan itu, ia berama Daud Ullu hanya mendengarkan niat masyarakat yang ingin menyerahkan lahannya untuk warga baru atau warga eksTimtim. Kehadirannya hanya sekedar mendengarkan aspirasi bukan membuat keputusan,” tegas Yos Lede.  (jdz)

Foto : Bupati Ayub TItu Eki.