Kupang, mediantt.com – Jumat (12/2), Direktorat Polair Polda NTT melalui Subdit Gakum, kembali menyita ribuan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi asal Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
Ribuan liter sopi yang ditampung dalam wadah jerigen berbagai ukuran itu diamankan dalam KM. Sabuk Nusantara 49 yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Lontar Tenau, Kupang.
Penyitaan dilakukan setelah polisi mengendus bahwa di dalam kapal perintis yang berlayar dari Pulau Leti ke Kupang itu mengangkut ribuan liter miras.
Direktur Polair Polda NTT, Kombes Pol Teddy Marbun kepada wartawan mengatakan ribuan liter miras lokal tersebut berhasil diamankan berkat laporan informannya.
Merespon laporan tersebut, kata Teddy, tim yang dipimpin Wadirpolair, AKBP Ponjto didampingi Kasubdit Gakum, AKBP Wahyudi, langsung mendatangi KM Sabuk Nusantara 49 dan melakukan penggeledahan.
Dijelaskan Teddy, miras ditemukan dalam ruang penumpang dan ruang mesin yang sudah ditinggal pemiliknya. Selanjutnya diamankan sebagai barang bukti di Mako Ditpolair. “Setelah didata, kita akan musnahkan. Ribuan liter miras itu diamankan dari Maluku,” kata Teddy.
Ditambahkan Teddy, total 4.895 liter sopi asal Pulau Leti itu ditampung dalam 20 jerigen berukuran 5 liter dan 137 jeringen ukuran 35 liter.
“Kita akan terus lakukan pemantauan terhadap kapal-kapal yang dicurigai mengangkut miras. Apabila diketahui pemiliknya tentu akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Teddy. (che)
Foto : Ilustrasi