Maumere, mediantt.com – Kendati tidak memiliki dokumen lengkap tentang kepemilikan tanah yang diklaim sebagai milik suku, puluhan alih waris dan warga suku Wedon Gebin Gete mengancam menduduki tanah pemerintah seluas 250 hektare di Kecamatan Waigete, Sikka. Diatas tanah itu telah dibangun sejumlah fasilitas pemerintah seperti Kantor Polsek Waigete, Kantor Camat, Gereja dan sejumlah sekolah dan rumah-rumah warga.
Ancaman ini disampaikan Jhon Raga, yang mengaku alih waris Suku Wodon Gebin Gete. Jhon Raga bersama puluhan warga suku ini, Rabu (10/2) mendatangi Pemkab Sikka untuk mempertanyakan kejelasan status tanah tersebut. Mereka diterima di Aula Setda oleh Kabag Pemerintahan Umum Yoseph Benyamin, Camat Waigete Mayella da Cunha, dan Kabag Humas Germanus Goleng.
Jhon Raga mengklaim tanah tersebut adalah milik suku mereka. Karena sekarang ini mereka sedang hidup susah dan tidak memiliki tanah, maka mereka akan menduduki tanah tersebut sampai ada pengakuan bahwa tanah itu benar-benar milik mereka.
“Kami akan turun dan duduki tanah itu, karena itu hak milik kami, bukan hak milik pemerintah. Yang akan kami duduki adalah tanah-tanah kosong, sementara aset-aset lain tidak kami ganggu. Kami akan pasang plang status kepemilikan. Orang yang menyerahkan tanah tersebut tidak sah,” tutur dia.
Yoseph Benyamin menjelaskan, tanah tersebut adalah milik pemerintah yang diserahkan pada tahun 1959 oleh pemilik tanah bernama Mo’at Badar Siga. Sejak penyerahan sampai dengan sekarang, tidak ada yang mengklaim. Kalau sekarang ada klaim dari Suku Wodon Gebin Gete, Yoseph Benyamin mempersilakan suku ini menggugatnya secara hukum.
“Silakan menggugat ke pengadilan untuk membuktikan kebenarannya, apakah menggugat pemerintah atau orang yang waktu itu menyerahkan tanah kepada pemerintah. Nanti di pengadilan kita bisa sama-sama mengajukan dokumen sebagai pembuktian,” terang Yoseph Benyamin.
Tetapi rupanya suku Wodon Gebin Gete berkeberatan menempuh jalur hukum, karena mereka tidak memiliki dokumen pendukung untuk membuktikan klaim atas kepemilikan tanah. Jhon Raga mengaku mendengarkan sejarah tentang tanah ini dari mantan Camat Waigete Robertus Ruamat Pelang.
Karena klaim tanpa dokumen pendukung, Jhon Raga lebih suka menggunakan jalur pendudukan atas tanah yang mereka klaim. Berkali-kali Jhon Raga memastikan bahwa mereka akan menduduki lahan-lahan yang kosong.
Yoseph Benyamin mengingatkan Jhon Raga dan masyarakat suku ini agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan yang bisa berdampak pidana. Kata dia, jika masyarakat menduduki tanah tersebut, itu artinya masyarakat telah melakukan penyerobotan atas hak tanah milik orang lain.
“Saya ingatakan agar jangan main hakim sendiri. Kalau menduduki tanah yang bukan hak milik Suku Wodon Gebin Gete, itu artinya penyerobotan. Dan pemerintah akan gunakan alat negara untuk mengamankan fasilitas publik. Saya minta Pa Jhon (Raga) jangan menjadi provokatur untuk paksakan kehendak pribadi,” tegasnya.
Pertemuan antara pemerintah dan Suku Wodon Gebin Gete ini adalah pertemuan kedua. Sebelumnya suku ini juga pernah mendatangi pemerintah pada 28 Desember 2015. Pada pertemuan pertama disepakati masing-masing pihak menunjukkan dokumen kepemilikan. Namun saat pertemuan kemarin, dua pihak sama-sama tidak memperlihatkan dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan.
Germanus Goleng, yang juga mantan Camat Waigete mengatakan, penyerahan tanah pada tahun 1959 ditandai dengan simbol yang lazim dilakukan waktu itu yakni menembakkan peluru ke batu. Simbol itu sebagai penyerahan resmi dari Mo’at Badar Siga kepada pemerintah. Dengan proses seperti itu, apalagi waktu itu tidak ada yang berkeberatan, maka pemerintah beranggapan proses tersebut adalah resmi dan sah.
Pantauan mediantt.com, suasana pertemuan berlangsung sangat alot. Masing-masing pihak bertahan dengan argumentasi tanpa dapat menunjukkan dokumen pendukung. Pertemuan ini berakhir dengan kesimpulan bahwa pemerintah memberi ruang kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh proses hukum.
Informasi yang direkam mediantt.com, anehnya, selain Suku Wodon Gebin Gete, beberapa suku lainnya juga mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun suku-suku lain itu masih sebatas wacana, belum ada yang mengklaim resmi ke pemerintah seperti yang diajukan Suku Wodon Gebin Gete. (vicky da gomez)
Foto: Kabag Pemerintahan Umum Setda Sikka Yoseph Benyamin sedang memberikan penjelasan kepada Jhon Raga dari Suku Wodon Gebin Gete berkiatan dengan ancaman masyarakat akan menduduki tanah pemerintah di Waigete, Rabu (10/2).