Pemilih di Desa Kolisia Marah Karena Tak Bisa Ikut Coblos

by -149 views

Maumere, mediantt.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 62 Desa di Kabupaten Sikka, Sabtu (30/1), diwarnai aksi protes. Di tempat pemungutan suara (TPS) 4, Dusun Koli, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, puluhan pemilih marah dan mengamuk karena tidak bisa ikut coblos. Masalahnya karena nama mereka tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pemilih yang mengamuk ini menuntut bisa ikut memberikan hak suara. Mereka pun memaksa menyalurkan hak pilih dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Namun pihak  penyelenggara pemilihan di TPS 4 menolak, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Kepala Kantor Pemerintahan Desa Robertus Ray yang dihubungi per telepon selular menjelaskan, pemilih yang sah namanya harus termuat pada DPT. Jika tidak ada nama di DPT, maka tidak ada ruang bagi mereka untuk ikut memilih. Menurut dia, cukup banyak kasus seperti ini yang ditemui pada Pilkades kali ini.

Robertus Ray tidak mengelak jika persoalan ini terletak pada rendahnya kinerja panitia di tingkat desa. Menurut dia, mungkin saja ada kekeliruan pada panitia saat melakukan pendataan. Dia berjanji akan menelusuri seluruh persoalan hingga sejumlah warga tidak tercantum pada DPT.

Ignasius Gale, salah satu warga Dusun Koli menyebut kurang lebih 60 pemilih yang namanya tidak tercantum pada DPT. Mereka juga tidak mendapatkan surat panggilan seperti pemilih lain. Dia sendiri tidak tahu apa alasan panitia penyelenggara sehingga banyak warga yang tidak dapat surat panggilan dan nama tidak tercantum pada DPT.

Yang membuat warga kesal, terjadi beberapa kasus di luar logika. Misalnya, dalam satu keluarga, seorang istri namanya ada di DPT dan mendapat surat panggilan, sementara suaminya tidak tercantum pada DPT. Malah ada warga yang sudah pergi merantau ke Kalimantan justeru namanya tercantum pada DPT.

Ketua Panitia Pilkades Kolisia, Matheus Manase, yang ditemui di TPS 4 menjawab ragu-ragu tentang puluhan warga yang tidak diperbolehkan mencoblos itu. Dia menduga warga yang namanya tidak ada pada DPT tersebut, kemungkinan tidak ada di tempat sewaktu pendataan.

“Laporan dari panitia petugas data, waktu pendataan itu, banyak rumah yang kosong. Saya sudah ingatkan panitia untuk mendata ulang. Tetapi setelah itu saya tidak kontrol lagi, apakah ada pendataan ulang atau tidak,” jawab dia.

Selain itu, Matheus Manase juga menduga terjadi kelalaian ketika rekapitulasi daftar pemilih. Untuk rekapitulasi, ujarnya, karena tidak ada perangkat komputer, panitia lalu menyewa rental komputer di Maumere guna pengetikan. Dia menduga, saat pengetikan itu kemungkinan banyak nama yang tercecer dan tidak terekap ke dalam DPT.

Camat Magepanda Urbanus dan Sekcam Magepanda Edmon Bura yang ikut memantau jalannya pemungutan suara di TPS 4, menyerahkan masalah ini kepada panitia sesuai aturan.

Kapospol Ndete Muhaimin Saleh yang memonitor sejumlah TPS di Kolisia, sempat menenangkan warga yang terus mengamok. Muhaimin Saleh berupaya berkomunikasi dengan Robertus Ray untuk mendapatkan kejelasan tentang status pemilih dalam kasus seperti ini. Dia pun meminta warga yang namanya tidak ada pada DPT didata kembali untuk seterusnya diserahkan kepada panitia di tingkat kabupaten. Setelah di data, ternyata hanya 29 warga yang namanya tidak tercantum pada DPT.

Warga yang dilarang mencoblos karena tidak terdata pada DPT, terus bertahan di sekitar TPS 4, sambil menunggu keputusan atas hak pilih mereka. Sampai menjelang jam penghitungan suara, tidak ada keputusan yang pasti. Warga pun berencana memblokir acara penghitungan suara. Namun pihak kepolisian cepat bersigap untuk menenangkan suasana. (vicky da gomez)

Foto: Warga Dusun Koli Desa Kolisia Kecamatan Magepanda sempat protes karena tidak bisa ikut coblos pada Pilkades Kolisia, Sabtu (30/1).