Kejati NTT Kembali Periksa Kadis Koperasi NTT

by -127 views

Kupang, mediantt.com – Kepala Dinas Koperasi NTT, Thomas Bangke, yang diduga terlibat kasus korupsi ijin usaha mikro dan kecil di Kota Kupang, kembali diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT. Ia diperiksa oleh Penyidik Tipidsus, Fredik Bere, di ruang kerjanya, Jumat (29/1).

Kasi Ekmon Kejati NTT, Shirley Manutede, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, , Jumat (29/1), menjelaskan, ini merupakan pemeriksaan tambahan terkait aliran uang yang terjadi dalam kasus itu.

Menurut Shirley, dari hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi, terungkap fakta bahwa memang benar adanya pemotongan uang yang dilakukan oleh Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Namun untuk memastikan kebenaran pemotongan itu, tim penyidik memeriksa Kadis Koperasi NTT Thomas Bangke.

“Tim penyidik kembali periksa Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke untuk memastikan aliran uang. Apakah memang benar mengalirnya ke Kadis atau tidak. Itu yang perlu didalami makanya kami periksa Kadis Koperasi lagi,“ jelas Shirley.

Ia mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan terhadap Kadis Koperasi Thomas Bangke, terungkap bahwa ia tidak tahu menahu soal aliran uang itu. Tapi, tim penyidik akan kembali memanggil dua pelapor yang dari KNPI.

Thomas Bangke yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jika dirinya diperiksa penyidik Kejati NTT. “Benar saya diperiksa lagi oleh tim penyidik Kejati NTT. Saat diperiksa diperiksa saya jelaskan apa yang saya tahu saja,.sedangkan lainnya saya tidak tahu menahu,“ kata Bangke. (che)

Foto: Shirley Manutede, SH.