Kupang, mediantt.com – Setelah membekuk dan menetapkan Bidan Dewi S Bahren, sebagai tersangka aborsi, Minggu (24/1) petang, sekitar pukul 16.00 Wita, Polres Kupang Kota, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Nefonaek, dengan menggali janin hasil aborsi yang dikuburkan di TKP. Hadir saat itu, Kasat Reskrim AKBP Didik Kurniawan dan tim Identifikasi serta Kanit Pidum, Ipda Komang Sukamara.
Dalam penggalian oleh tim Iden Polres Kupang Kota di TKP, ditemukan tulang belulang dari janin yang dikuburkan oleh Ramli satu tahun silam. Ramli adalah seorang karyawan dari tersangka, bidan Dewi sejak tahun 2015. Setelah mendapatkan tulang belulang dari bayi yang dikuburkan, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto yang didampingi, Kanit Buser, Ipda Goris Leu kepada wartawan di TKP menjelaskan, sesuai pengakuan Surah, salah satu saksi dalam kasus itu, terdapat satu janin yang dikuburkan di TKP.
Menurut Didik, sesuai keterangan saksi itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP yang akhirnya menemukan tulang belulang bayi yang dikuburkan setahun silam. “Kami olah TKP berdasarkan keterangan saksi. Dari situ kami bongkar dan dapatkan tulang bayi yang sudah dikuburkan setahun lalu. Hasil olah TKP juga ditemukan ari-ari yang sudah dikuburkan 4 bulan lalu,” kata Didik.
Untuk tulang belulang bayi yang ditemukan, tambah Didik, akan dilakukan pemeriksaan dengan melakukan tes DNA untuk memastikan lagi apakah benar tulang manusia atau bukan. “Memang benar ada ditemukan tulang tapi kami harus tes lagi lewat DNA supaya lebih pasti lagi tulang manusia atau bukan,” jelas Didik.
Ramli, salah satu karyawan kepada wartawan mengaku, dirinya yang menguburkan janin itu dan menggali lubang tersebut. “Saya bekerja di klinik Dewi sejak tahun 2012 dan diberi upah sebesar Rp 800-900 ribu per bulan. Saya yang gali kubur dan kuburkan janin. Saya baru kubur dua bayi. Satu janin, yang satunya lagi ari-ari,” terang Ramli.
Sesuai pantauan wartawan, lokasi olah TKP menjadi tontotan warga sekitar. Olah TKP dilakukan sejak pukul 16.00 wita hingga pukul 17.30 wita.(che)
Foto: Ramli, salah satu saksi, saat menggali lubang bekas dikuburkan janin satu tahun lalu, Minggu (24/1).