Pekan Depan, Kejagung Tinjau Lokasi Aset Negara di Takari

by -165 views

Kupang, mediantt.com – Sesuai rencana pekan depan, tepatnya Senin (25/1) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, akan meninjau lokasi aset Negara yang sudah dijual oleh mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede kepada Paul Watang di di Desa Takari, Kabupaten Kupang.

Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH yang dihubungi via HP  di Jakarta, Kamis (21/1) mengatakan, sesuai rencana tim ahli dari Kejagung yang dipimpin langsung oleh Sulkarnaen akan langsung meninjau lokasi aset Negara yang dijual tersangka Djami Rotu Lede kepada Paul Watang.

Menurut Purba, peninjauan lokasi itu untuk menghitung seluruh kerugian Negara yang terjadi dalam kasus itu, serta menghitung aset Negara yang sudah dijual dan dirobohkan ketika dijual kepada Paul Watang oleh Djami Rotu Lede.

“Sesuai rencana, tim penyidik Kejati NTT akan dampingi Kejagung RI memantau lokasi aset Negara yang dijual oleh mantan Jaksa Kejati NTT, Djami Rotu, di Kabupaten Kupang, “ kata Purba.

Purba juga mengatakan, saat ini tim penyidik tindak pidana khusus sedang memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu di Jakarta. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya, Suprayer Sugianto serta dua orang lainnya yakni Tony dan Hery, yang juga merupakan anggota.

”Sekarang penyidik lagi periksa saksi-saksi di Jakarta. Yang diperiksa Sugianto, Hery dan Tomy. Habis periksa Senin depan Shirley Manutede dan Henderina Mallo dan Kejagung ke lokasi langsung,“ tegas Purba.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi di Jakarta dalam kasus dugaan penjualan asset Negara yang melibatkan mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede dan Paul Watang, sejak pukul 09.00  Wita hingga pukul 14.00 Wita. (che)

Foto: John W. Purba, SH, MH