Polda Limpah Berkas Kasus Usnaat ke Kejati NTT

by -191 views

Kupang, mediantt.com – Ada perkembangan baru dalam kasus Setelah pembunuhan terhadap Paulus Usnaat di dalam sel Polsek Nunpene, TTU. Jumat (8/1), Polda NTT melimpahkan berkas kasus ini dengan tersangka Aloisius Talan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Kepada wartawan, Minggu (10/1), Aiptu Buang Sine yang dihubungi ke ponselnya, membenarkan pelimpahan kasus tersebut.

Buang menjelaskan, berkas tersebut dilimpahkan ke Kejati NTT dan diterima langsung Kasubag Kamtibum, Bayu Sugiri diruang kerjanya.

Menurut Buang, berkas tersebut dilimpahkan dengan tersangka Alosius Talan. Dalam pelimpahan itu dirinya didampingi dua anggota Polda NTT. “Benar Jumat (8/1) lalu, kami limpahkan berkas kasus pembunuhan Paulus Usnaat di dalam sel Polsek Nunpene Kabupaten TTU,” kata Buang.

Ia juga menjelaskan, keterlibatan TSK dalam kasus itu yakni turut menyaksikan proses pembunuhan Paulus Usnaat didalam sel Polsek Nunpene, Kabupaten TTU.

Selain itu, kata Buang, tersangka juga tahu korban dibunuh menggunakan senjata tajam serta tersangka juga tahu senjata tajam tersebut milik siapa.

“Dalam kasus itu tersangka tahu dan ikut serta bahkan menyaksikan proses pembunuhan di dalam sel,” kata Buang.

Secara terpisah, Kasubag Kamtibum Kejati NTT, Bayu Sugiri yang menerima berkas itu mengatakan, jaksa peneliti akan memeriksanya untuk melihat apakah sudah lengkap atau tidak.

Jika dalam pemeriksaan berkas oleh jaksa peneliti, kata Bayu, masih ditemukan kekurangan maka pihaknya akan memberikan petunjuk kepada penyidik Polda NTT untuk dipenuhi.

“Setelah kami terima, kami akan teliti selama 14 hari. Jika lengkap kami nyatakan lengkap tapi jika belum kami akan berikan petunjuk untuk dipenuhi lagi,” terang Bayu. (che)

Ket Foto : Sidang kasus Paulus Usnaat di Kefamenanu, TTU, beberapa waktu lalu.