Dituduh Menghina Polisi, Herman Hery Bantah

by -137 views

Kupang, mediantt.com – Dituduh menghina Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Polda NTT, Ajun Kombes Albert Neno via ponsel dengan kata-kata kasar, hingga dilaporkan ke Polda NTT, anggota Komisi III DPR RI Herman Hery, membantah tuduhan tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menghubungi Albert Neno.

Ketika dikonfirmasi Selasa (29/12), Herman Hery yang akrab dengan sapaan HH ini, membantah telah menghina dan mengancam Albert Neno, seperti yang dilaporkan ke Polda NTT pada Selasa itu. Dalam laporan itu, Albert Neno menyebut Herman Heri telah mengancam dan menghina dirinya dengan kata-kata kasar seperti monyet dan bangsat.

“Segala tuduhan Albert Neno kepada saya itu tidaklah benar. Karena saya tidak pernah menghubungi Albert Neno. Saya tegaskan, saya tidak pernah hubungi Albert Neno. yang menghubungi Albert itu Rony, salah satu staf saya tapi pakai HP saya,” tegas politisi PDIP ini.

Menurut HH, saat itu dirinya mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada 25 Desember 2015 malam, terkait penyitaan munuman keras jenis bir oleh Albert Neno. Karena itu, ia memberikan handphonenya kepada stafnya yang bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert Neno agar menemui Herman Heri di hotelnya untuk berdialog terkait masalah tersebut.

Namun sekitar 10 menit berselang, sebut HH, stafnya datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya. HH yang mengaku masih berada di luar negeri untuk berobat orang tuanya, meminta kepada Albert Neno untuk melaporkan Badan Kehormatan DPR (BKD) agar masalah ini menjadi terang benderang.

Ia menjelaskan, setelah pulang ke Indonesia, ia akan menunjuk kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Albert Neno, karena ia merasa ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasinya sebagai anggota DPR.

Herman Hery juga mengaku, sudah memaafkan tindakan Perwira Dit Resnarkoba Polda NTT Albert Neno, yang melaporkan dirinya ke Polda NTT, dengan tuduhan telah mengeluarkan ancaman dan makian.

Meski memaafkan, Hery menegaskan akan tetap mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. “Iya, saya ambil (langkah hukum). Saya akan laporkan ke Propam Mabes,” kata Hery.

Roni Bunga, staf Herman Hery yang menghubungi Albert Neno juga membantah bahwa dirinya telah mengancam dan menghina Albert Neno via telepon milik Herman Heri.

“Saya juga kaget, kenapa bisa keluar kata- kata itu. Saya tidak pernah mengeluarkan kata itu,” katanya, dan mengaku siap menghadapi laporan Albert Neno. “Saya siap diperiksa atas laporan itu,” tegasnya.

Ini Kata MKD

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pihaknya masih akan menvalidasi tentang laporan perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno terhadap Herman Heri ke Polda NTT.

Hery oleh Albert dianggap telah mengeluarkan kata-kata kasar, makian hingga ancaman. Hery disebutnya marah karena Albert menggerebek tempat penjualan miras di sebuah daerah di NTT.

“Tentang informasi tersebut, kita masih harus memvalidasi apakah betul demikian adanya,” kata Junimart kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Kata dia, langkah yang akan diambil MKD adalah dengan mengecek pembicaraan lewat telefon tersebut. Untuk itulah, kata Junimart, pihaknya tak bisa terburu-buru mengambil tindakan.

“Jadi kami juga tidak bisa terlalu terburu-buru untuk langsung bersikap tentang informasi ini. Kami menunggu saja dulu tentang validitas informasi ini,” sebutnya.

Pria yang juga duduk di Komisi III itu menambahkan, pihaknya akan memanggil Herman setelah masa reses berakhir. “Iya tentu, ini kan dalam masa reses. Tentu sesuai aturan yang ada, kalaupun memang harus nanti, sesuai dengan bukti permulaan. Kami akan mengundang saudara Herman Hery untuk memvalidasi,” ungkap Junimart. (che/okezone.com)

Foto: Herman Heri