Siap-Siap, Setiap Desa Bakal Terima Rp 628 Juta

by -190 views

PASURUAN – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan bahwa jumlah dana desa  akan terus mengalami kenaikan. Rencananya pada 2016 yang akan datang, rata-rata setiap desa bakal menerima dana desa hingga Rp 628 juta.

Berbicara pada acara “Sosialisasi Kebijakan Dana Desa” di Pendopo Bupati Pasuruan, Kamis (10/12), Bambang mengatakan, dana desa yang dipatok pada APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 29,76 triliun. Hasilnya, setiap desa rata-rata mendapat Rp 280 juta.

Namun, dalam APBN 2016, alokasi dana desa naik menjadi Rp 46,96 triliun. Dengan demilkian, nantinya setiap desa akan mendapat Rp 628 juta. “Dana ini harus benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah akan terus menaikkan dana desa. Pada 2017, dana desa ditargetkan sebesar Rp 1 miliar per desa. Namun, Bambang akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang dana desa. Revisi itu ada pada hitung-hitungan tentang penentuan dana desa demi menciptakan pemerataan.

Nantinya, alokasi dana desa di APBN akan dibagi dengan jumlah desa yang ada. Namun, ada komponen lain sebagai pembagi. Yakni geografis dan jumlah penduduk.  “Ini untuk menghindari kecemburuan antar-desa dari dana desa yang diterima,” tuturnya.

Namun, Bambang juga wanti-wanti agar tidak ada pemekaran desa terlebih dulu. Sebab, pemekaran desa hanya akan mengurangi jumlah dana desa yang diterima setiap desa.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan memberi insentif kepada daerah yang mengalokasikan dana desa dalam APBD. Sebab, alokasi dana desa di APBD akan membantu pemerintah pusat.

Sebagai gantinya, pemerintah pusat memberi insentif ke pemda. “Insentifnya dengan tidak memotong DAU (dana alokasi umum, red) dan dana bagi hasil,” tegasnya.

Pada kesempatan sama, anggota DPR RI asal Pasuruan, Mukhamad Misbakhun memuji komitmen pemerintah pusat dalam menggelontorkan dana desa. “Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Politikus Golkar yang duduk di Komisi XI DPR itu menambahkan, kini justru yang diperlukan adalah komitmen masyarakat desa untuk memanfaatkan dana desa sebaik mungkin. Karenanya, Misbakhun sengaja mengajak Bambang menghadiri acara sosialisasi dana desa di Pasuruan agar dana dari APBN itu bisa efektif dalam mendongkrak kesejahteraan.

“Karena itu saya sengaja hadirkan Pak Bambang untuk memberikan sosialisasi dana desa ini,” ujar Misbakhun di acara yang dihadiri pejabat dan pegawai di Pemkab Pasuruan itu.

Selain itu Misbakhun juga mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memperketat supervisi atas penggunaan dana desa. “Karena ini penting demi kesejahteraan rakyat dana desa itu harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya. (jpn)

Foto : Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro