Peringati Hari Anti Korupsi, PMKRI Demo Polisi dan Jaksa

by -145 views

Ende, mediantt.com – Memperingati Hari Anti korupsi se Dunia pada 9 Desember 2015, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St Yohanes Don Bosco, turun ke jalan. Mereka menggelar aksi di Polres Ende dan di Kejaksaan Negeri Ende. Mereke melitani dan membeberkan sejumlah kasus korupsi yang belum diselesaiakan oleh para penegak hukum di Kbupaten Ende, baik di kepolisian maupun di Kejaksaan Negeri Ende.
Pantauan mediantt.com,Kamis (10/12), puluhan anggota PMKRI melakukan aksi demo dengan berorasi di dua institusi penegak hukum tersebut. Mereka mengkritisi mandulnya kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas dan menangani korupsi di Ende sehingga beberapa kasus seakan di peti es kan dan terindikasi didiamkan, padahal beberapa oknum sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Presidum Germas Adrianus Pala dalam orasinya di depan kantor Kejaari Ende  mengatakan, institusi kepolisian dan kejaksaan kini sudah tidak lagi mendapat kepercayaan  masyarakat, karena puluhan kasus korupsi yang mereka tangani  mengendap begitu saja.
“Kita masih beruntung negara kita masih punya institusi KPK. Kita tidak bisa harapkan lagi peran dari kepolisian dan kejaksaan di negara ini khususnya di daerah kita, karena banyak kasus yang hingga kini didiamkan begitu saja,” tegas Adrianus Pala.
Ia juga menyebutkan beberapa kasus yang tidak bisa diungkapkan hingga saat ini seperti,dugaan korupsi dana APBD tahun 1999-2004, pemberian pinjaman pihak ketiga atas nama Frans Suharno sebesar Rp 450 juta saat evakuasi KM Nusa Damai, pembelian mobil landcruiser Rp 1,250 miliar yang kini digunakan sebagai kendaraan bupati, SPPD fiktif DPRD 2009-2014 senilai Rp 1,6 miliar.
Selain itu, sebut dia, DAK di Dinas Perhubungan, dimana sudah ditetapkannya AB sebagai tersangka, pembangunan kantor Dinas PPO senilai Rp 8 miliar tahun 2008, TPA dan TPU dengan tersangka MS pejabat Pemda Ende dan AA, SPPD fiktif DPRD tahun 2009-2014 sebesar Rp 400 juta dan SPPD Pemda sebesar Rp 1 miliar lebih.
“Ada juga DAK Dinas P dan K tahun 2007 senilai Rp.2,7 miliar lebih dan pembangunan jalan Nangaba-Mbotutenda sebesar Rp 12,5 miliar oleh CV Novita Karya serta pembangunan jalan 3 titik dalam kota pengaspalan sebesar Rp 3 miliar oleh PT Uber Karya,” kata Adrianus Pala.
Sementara itu, Sekjen PMKRI Ende Yoakim Seke mendesak agar kedua institusi kejaksaan dan kepolisian Ende segera tuntaskan kasus korupsi yang sudah berulang tahun untuk kesekian kalinya.
“Polres Ende segera tuntaskan SPPD fiktifp DPRD Ende tahun 1999-2015 yang tengah ditangani. Dan untuk kejaksaan tuntaskan kasus korupsi di Dinas Perhubungan dan kasus lainnya yang sudah menetapkan tersangkanya dan tahan oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yoakim Seke
Ia juga membacakan pernyataan sikap agar mencopot Kejari Ende karena dinilai tidak berhasil menuntaskan korupsi dan mendesak bupati Ende menonaktifkan pejabat yang sudah dijadikan tersangka.
Aksi para aktivis PMKRI Ende ini sebelumnya menggelar orasi di Mapolres Ende dan selanjutnya di Kejaksaan Negeri Ende. Mereka tidak melakukan dialog namun hanya menyerahkan pernyataan sikap kepada Kasat Reskrim AKP Aba Mehan  dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ende.Alboin Minute Blegur. (ale)

Foto : Aksi PMKRI Ende di depan kantor Kejaksaan Negeri Ende. Desak segera tuntaskan kasus-kasus korupsi di Ende. (Foto: mediantt.com/ALEX RAJA)