KM Roro Mahkota Nusantara Segera Layari Ende-Surabaya

by -298 views

Ende, mediantt.com — Penantian warga Kabupaten Ende dan kabupaten tetangga akan kembali beroperasinya kapal Roro tujuan Surabaya kini terjawab. Pasca tenggelamnya KM Roro Wihan Sejahtera, Pemerintah Kabupaten Ende langsung melakukan gerak cepat mendatangkan kapal pengganti.Dan kapal Roro Mahkota Nusantara dipastikan segera melayari Ende-Surabaya.
“Perjuangan memang  berat, khsususnya upaya untuk meyakinkan pemilik kapal agar mengoperasikan kapalnya ke Ende. Dan upaya itu akhirnya berhasil  mendatangkan Km Roro Mahkota Nusantara. Kapal Roro ini segera melayari Ende-Surabaya,” kata Wakil Bupati Ende Djafar Achmad ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/12).
Menurut Wabup Djafar, kapal ini mestinya melayari jalur transportasi dari Surabaya ke Banjarmasin, namun Pemkab Ende coba meyakinkan pemilik kapal dan nahkoda untuk mengambil jalur Ende Surabaya, dan pada akhirnya mereka mau untuk menuju Ende.
Menurut dia, sebagai persiapan beroperasinya KM Roro Mahkota Nusantara, kini kapal tersebut tengah mengerjakan pemasangan baling-baling samping. “Ini,penting mengingat dermaga Ende membutuhkan sandaran samping. sementara untuk ukran KM Mahkota Nusantara sendiri panjangnya 125 meter,” katanya.
Wakil Bupati Djafar Achmad juga menegaskan, untuk mengantisiapasi persiapan Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga akan mendatangkan Kapal Roro Titian Nusantara sambil menunggu perbaikan Km Roro Mahkota. “Dalam waktu dekat Titian Nusantara bisa segera beroperasi,” ujarnya.
Menanganggapi keluhan masyarakat terkait kapal-kapal yang beroperasi dengan usia yang sudah tua termasuk  Kapal Roro, ia mengakuinya, tapi pada dasarnya semua kapal laik laut.
“Harus kita akui bahwa banyak kapal yang beroperasi sudah tua, meski demikian kapal-kapal itu laik laut karena oleh Kementrian Perhubungan diijinkan untuk beroperasi. Jika memang ada kecelakaan, itu adalah musibah,” katanya.
Menurutnya, untuk berlayar sebuah kapal tentu tidak serta merta namun harus melalui ijin dari Kesyahbandaran. “Jika belum diijinkan belayar oleh  Syahbandar, maka kapal itu tidak boleh berlayar. Harus dicek semuanya laik tidak untuk berlayar.Jadi laik tidaknya, tidak tergantung daru apakah dia kapal tua atau tidak, tapi laik tidak kapal itu berlayar. Dan untuk berlayar, semua harus dicek dan sesudahnya mereka mengeluarkan Surat Ijin Berlayar (SIB), baru kapal bisa berlayar,” kata Djafar Achmad. (ale)

Foto : Kapal Roro Mahkota Nusantara