SIM Online Resmi Diluncurkan

by -225 views

JAKARTA — Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), Minggu (6/12) resmi meluncurkan surat izin mengemudi (SIM) online. Peresmian ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda se Indonesia.

Acara yang digelar di Parkir Timur, Senayan, Jakarta Pusat itu dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Turut serta hadir dalam acara itu yakni, Menteri Koordinator Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta sejumlah pejabat lainnya.

Badrodin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dibuat Korlantas yang dipimpin Irjen Condro Kirono ini yang dinilainya dapat membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya pelayanan SIM online ini dapat berikan kemudaham masyarakat dan meningkatkan juga kecepatan pelayanan dalam menerbitkan SIM,” ujar Badrodin.

Mantan Kabaharkam ini juga menambahkan, program hasil kerja sama Korlantas Polri bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam penggunaan optimalisasi teknologi ini merupakan inovasi yang sudah dirintis sejak pertengahan 2015 yang dapat terkoneksi dengan seluruh Polda dan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Pembuatan SIM di seluruh daerah.

“SIM online sudah dirintis pertengahan 2015 karena memang yg lalu tidak didesain untuk seluruh terkoneksi masing-masing Polda, masing-masing Satpas Polres juga, masing alat juga termasuk pelayanan di Samsat juga masih sektoral tak terkoneksi sebelumnya,” tambah alumnus akademi kepolisian tahun 1982 ini.

Cukup Lima Menit

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sistem baru yang diluncurkan Polri itu telah memangkas waktu pembuatan SIM. Selain itu, layanan online juga mengurangi praktik birokrasi dan administrasi yang berbelit.

“Ke depannya akan seperti snow ball (bola salju) di mana pengurusan ini akan lebih efisien karena menggunakan banyak data yang berkaitan dengan teknologi informasi,” kata Luhut yang juga menteri koordinator politik, hukum dan keamanan saat menghadiri peluncuran acara SIM Online di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (6/12).

Menurut Luhut, dengan sistem baru, SIM yang diperpanjang bisa tuntas dalam waktu lima menit saja. Kata dia, warga yang ingin mengurus surat perpanjangan SIM tidak perlu jauh-jauh ke daerah asal. Cukup datang ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) terdekat. (jpn)

Ket Foto : Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan di peresmian SIM Online.