KPU Belu Temukan Surat Suara Rusak

by -128 views

Kupang, mediantt.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Rabu (25/11/2015), menyortir surat suara dan melakukan pelipatan ulang ratusan ribu surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tanggal 9 Desember 2015.Saat itu KPU Belu menemukan surat suara yang rusak, seperti cacat pada bagian hologram dan nama pasangan calon.
Plh KPU Kabupaten Belu, Elisabet Bota, kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyortiran logistik untuk Pilkada di Kabupaten Belu 9 Desember 2015. Namun, katanya, ketika dilakukan penyortiran logistik berupa kertas suara, KPU Belu menemukan surat suara yang rusak seperti cacat pada bagian hologram dan nama pasangan calon yang akan maju pada Pilkada nantinya.

“Hari ini kami mulai lakukan penyortiran surat suara untuk Pilkada 9 Desember 2015. Tapi, ketika dilakukan kami temukan surat suara yang rusak seperti pada bagian hologram dan nama pasangan calon,” kata Elisabet.
Menurut dia, Pilkada di Kabupaten Belu akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2015, diikuti oleh tiga paket kandidat calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Valens Parera- Cyprianus Temu, Willy Lay-Ose Luan dan pasangan Ventje Abanit- Bona Bowe.

Elisabet menambahkan, pensortiran ulang surat suara untuk Pilkada ini sangat penting karena untuk memastikan ada atau tidaknya surat suara yang cacat atau mengalami kerusakan. Sedangkan, untuk persyaratan yang lainnya seperti formulir pilkada maupun surat lainnya akan dipastikan setelah tiba di Kabupaten Belu dalam minggu ini.
“Proses pelipatan ulang surat suara melibatkan seluruh tenaga kerja sehingga dipastikan akan memakan waktu selama dua (2) hari, “ katanya. (che)

Foto: Plh KPU Belu, Elisabet Bota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *