Warga Dua Kecamatan di Alor Butuh Air Minum Bersih

by -187 views

Kalabahi, mediantt.com — Rata-rata warga di Desa Subo dan Desa Kelaisi Barat Kecamatan Alor Selatan (Alsel) serta warga di Desa Tasi dan Desa Waimi Kecamatan Lembur Kabupaten Alor, masih dililit berbagai kesulitan terutama air minum bersih. Selama ini warga empat Desa di dua Kecamatan itu mengkonsumsi dan kebutuhan lainnya dengan air minum yang sumbernya sangat jauh dari perkampungan. Karena itu, mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor, agar dapat membangun embung-embung untuk menampung air minum demi kebutuhan sehari-hari.

Demikian permintaan warga di dua Kecamatan yang disampaikan kepada Wakil Ketua (Waket) II DPRD Alor, Drs. Yulius Mantaon saat reses di Desa Tasi, Waimi, Kelaisi Barat dan Desa Subo (19-20/11/15). Selain kebutuhan air minum bersih, warga empat Desa yang rata-rata latarbelakang pekerjaan sebagai pekebun itu juga sangat membutuhkan sejumlah kebutuhan dasar lainnya. Baik dibidang infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan. Sebagaimana hasil penelusuran wartawan mediantt.com di Fami Desa Tasi, Pustu yang dibangun dengan dana ratusan juta melalui PNPM tidak difungsikan hingga saat ini.

“Kami minta Pemkab Alor agar dapat menempatkan petugas medis di Pustu Fami. Pustu sudah dibangun sejak tahun 2011 lalu, tetapi hingga saat ini belum ada penempatan petugas medis. Itu akibatnya setiap kali ada warga yang sakit dan juga kalau ada ibu melahirkan kami harus bawa ke Puskesmas Apui. Terkadang ibu meninggal saat masih dalam perjalanan ke Puskesmas karena nyawanya tidak bisa tertolong. Kami juga minta Kadis PK Alor untuk menempatkan guru PNS di SMP Negeri Fami. Selain itu, kami juga meminta Pemkab Alor agar membangun rumah dinas bagi guru PNS, rata-rata guru yang naik mengajar tidak betah karena fasilitas tidak mendukung,” ungkap sejumlah warga Desa Tasi yang diamini Kepala Desa, Obed Kamesa.

Di Desa Waimi, Kelaisi Barat dan Desa Subo juga sama. Warga meminta Pemkab Alor untuk memberikan bantuan berupa mesin tracktor, mesin mol padi dan mesin jahit. Sementara di SMP Satap Molmoti di Desa Kelaisi Barat membutuhkan penambahan ruang belajar.

Yulius Mantaon menyatakan, semua aspirasi akan ditindaklanjut dalam sidang DPRD nanti. Menurut dia, aspirasi itu ditulis oleh Kepala Desa sebagai dokumen untuk nantinya menjadi bahan yang mendampingi hasil musrenbang. Karena, menurut UU No 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, ada tiga macam perencanaan. Yakni, perencanaan teknokrat, perencanaan partisipatif dan perencanaan politis.

Ia menyebutkan, berkaitan dengan pariwisata, ada enam kebutuhan yang bersifat properti salah satu ialah pemandangan. Karena itu dia menghimbau kepada warga agar jangan sekali-kali merusak objek wisata di pantai, seperti gali pasir dan sebagainya. (joka)

Ket Foto : Waket II DPRD Alor, Yulius Mantaon saat reses ke Desa Tasi Kecamatan Lembur.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *