Berkas Antonio Soares Diteliti Kejati NTT

by -133 views

Kupang, mediantt.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT dari Partai Gerindra tersangka dalam kasus dugaan penggunaan Narkotika jenis Shabu, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang meneliti berkas perkara tersebut.

Asisten Tindak Pidana Umum (As Pidum) Kejati NTT, Budi Handaka, SH kepada wartawan, Senin (23/11/2015) mengatakan, saat ini jaksa peneliti pada Kejati NTT sedang meneliti berkas perkara dugaan penggunaan Narkotika jenis Shabu-Shabu dengan tersangka anggota DPRD NTT asal Partai Gerindra, Antonio Soares.

Dijelaskan Budi, berkas tersebut baru diterima oleh jaksa peneliti Kejati NTT, sehingga belum bisa dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. Berkas tersebut jika diteliti membutuhkan waktu yang cukup lama namun tidak begitu ama untuk menyatakan P-21.

“Berkasnya baru kami terima dari penyidik Polda NTT dan sementara diteliti oleh jaksa peneliti. Untuk sementara, kami belum bisa nyatakan lengkap atau P-21 karena masih diteliti, “ kata Budi.

Menurut Budi, jika jaksa peneliti pada Kejati NTT ketika meneliti berkas itu ditemukan beberapa fakta yang menyatakan lengkap maka akan dinyatakan lengkap namun jika dalam temuan jaksa peneliti dinyatakan kurang maka akan dikembalikan ke tim penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.

Selain itu, lanjut Budi, jika dalam berkas itu kurang lengkap, maka jaksa peneliti akan memberikan petunjuk kepada tim penyidik Polda NTT untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Dengan batasan waktu kepada tim penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.

“Jika dalam pemeriksaan berkas sudah lengkap kami nyatakan lengkap. Jika masih kurang kami kembalikan berkas dengan memberikan petunjuk kepada penyidik Polda NTT untuk dilengkapi, “ kata Budi.

Sebelumnya,  Polda NTT mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus Narkoba yang melibatkan Anggota DPRD NTT, Antonio Soares dan Fransisco Soares Ricardo sebagai tersangka kepada Kejati) NTT.

SPDP dari Polda NTT diterima oleh penyidik Kejati NTT tertanggal 29 Oktober 2015. SPDP itu dikirim ke penyidik Kejati NTT untuk diberitahukan bahwa kasus itu sudah dilakukan penyidikan.

SPDP merupakan acuan bagi tim penyidik Kejati NTT untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus dugaan penggunaan Narkoba jenis Shabu-Shabu yang turut menyeret anggota DPRD NTT, Antonio Soares, menjadi tersangka.

SPDP yang dikirim ke Kejati NTT bernomor SPDP/25/X/2015/Ditres Nakoba. Setelah diterimanya SPDP oleh Kejati NTT, selaku As Pidum Kejati NTT, akan memberikan P-16 serta menunjuk jaksa untuk meneliti berkas tersebut. (che)

Foto: Budi Handaka, SH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *