Mencari Calo Kontrak Freeport

by -104 views

JAKARTA — Drama perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia memasuki episode baru. Menteri ESDM Sudirman Said menyebut ada pengusaha dan politisi yang menjanjikan bisa meminta pemerintah memperpanjang kontrak, dengan meminta saham 20 persen untuk Jokowi dan JK.

Manajemen PT Freeport Indonesia mengakui adanya politisi dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua.
Berangkat dari hal tersebut, manajemen perusahaan tambang asal Amerika Serikat berharap Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) melakukan pemeriksaan oknum yang telah meminta saham.
“Pernyataan itu sudah ada di MKD. Kita tunggu saja proses yang sedang berlangsung. Kami serahkan kepada pemerintah dan ranah hukum jika diperlukan,” ujar Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama saat dihubungi, Senin (16/11).
Riza memastikan, Freeport sebagai kontraktor pemerintah selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. “Sebagai anak perusahaan, kami terikat dengan ketentuan Foreign Corrupt Practice Act (FCPA) yang berlaku di Amerika Serikat,” kata Riza.
Seperti diketahui menyusul adanya proposal perpanjangan izin kontrak karya yang disodorkan manajemen Freeport beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan ada politisi dan pengusaha yang menjual nama dua petinggi Indonesia guna memperoleh saham.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tak cuma itu, para oknum yang ia enggan sebutkan namanya juga meminta 49 persen saham PLTA Urumuka di Papua.

Bahkan untuk memuluskan aksinya, kedua oknum itu mengatakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport, yang salah satunya diadakan di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan Busines District (BSD), Jakarta.

“Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 sampai 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD Jakarta Pusat anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport dan meminta agar Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Sudirman.
Sayang meski telah melaporkan kasus ini ke MKD, Sudirman masih enggan membeberkan nama politis dan pengusaha yang dimaksud. “Ini adalah pelanggaran etika anggota dewan dan saya sudah serahkan identitas kepada MKD,” kata Sudirman.

Minta Saham 20 Persen

Sudirman Said juga tidak tanggung-tanggung menyebut politisi dan pengusaha tadi meminta 20 persen saham Freeport dengan menjual nama Jokowi-JK. Bahkan untuk memuluskan aksinya, para pihak tadi telah mengadakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport yang salah satunya diadakan di salah datu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan Central Business District (SCBD), Jakarta.
“Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan Negara Republik Indonesia, seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Saham yang diminta 11 persen, plus 9 persen,” kata Sudirman pasca melaporkan nama politisi yang dimaksud ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR), Jakarta, Senin (16/11).
Sudirman mengatakan dalam pertemuan dengan Freeport, politisi DPR dan pengusaha mengaku akan menyerahkan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu kepada Jokowi sebanyak 11 persen dan untuk JK sebesar 9 persen.
Sementara, kedua calo tersebut meminta 49 persen saham Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka di Papua yang akan dibangun Freeport. “Kemudian mereka meminta supaya Freeport membeli tenaga listriknya. Presiden dan Wakil Presiden marah akan hal ini,” katanya.

Di kesempatan berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menyerahkan polemik mengenai adanya politisi dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakilnya ke MKD.
Ramson berdalih, masalah mengenai pelanggaran kode etik seperti ini merupakan kewenangan MKD untuk membuktikan dan memberi keputusan perihal sanksi. “Yang berkompeten menjawab ini ya MKD dong,” kata Ramson, dari Fraksi Partai Gerindra.

Setya Novanto Bantah

Ketua DPR RI, Setya Novanto, membantah tudingan bahwa pertemuannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla Senin sore terkait pembahasan oknum anggota dewan yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Setya menegaskan pertemuannya dengan JK hanya untuk mengantarkan undangan pernikahan anaknya.
“Saya mau menikahkan anak. Ini mengantarkan undangan. Kepada pihak-pihak yang senior yang saya hormati, saya datangi,” kata Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11).

Novanto mengatakan, pertemuan nanti tidak membahas terkait permasalahan yang saat ini sedang ramai bergulir. “Tidak ada soal itu,” ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya itu pun membantah kabar yang selama ini beredar terkait dirinya adalah oknum anggota DPR pencatut nama presiden dan wakil presiden yang dilaporkan Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Menurut Novanto, dia selalu berhati-hati ketika membicarakan yang berkaitan dengan presiden. Dia juga mengatakan selama ini, pembicaraan mengenai isu-isu penting hanya dalam rangka kepentingan bangsa, tanpa membawa nama presiden.

“Saya selaku Pimpinan DPR, tentu tidak pernah membawa atau mencatut nama presiden,” kata Novanto.
Meski demikian, Novanto mengaku tak ingat pernah bertemu pimpinan Freeport. Namun, sebagai pimpinan parlemen yang melekat fungsi diplomasi, dirinya tak menampik saat harus melayani pertemuan dengan berbagai pihak.
“Kalau pertemuan banyak sekali kami tidak ingat. Namun yang jelas, tugas diplomasi kami selaku pimpinan DPR, harus melayani semua,” kata Novanto.
Sementara, mengenai laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Novanto menyatakan belum mengetahui hal itu dan belum melihat substansi laporannya. “Saya belum lihat apa yang jadi substansi laporannya,” kata Novanto.
Lebih lanjut, dia akan menghargai segala proses yang berjalan di MKD, sebagaimana tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan tersebut. (net/jdz)

Ket Foto : Menteri ESDM, Sudirman Said, memberikan keterangan pers usai menyerahkan laporan ke MKD mengenai politisi yang mencatut nama Presiden, Senin (16/11).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *