DPRD Ende Desak Hentikan Migrasi Meteran Pascabayar ke Prabayar

by -149 views

Ende, mediantt.com — Masyarakat Roworena, Kecamatan Ende Utara, bersama DPRD Ende mendatangi kantor PLN Ende dan meminta untuk menghentikan pengalihan meteran pascabayar ke prabayar. Sebab, upaya pihak PLN sangat membebankan para konsumen listrik.

Disaksikan mediantt.com di kantor PLN Ende, Senin (16/11/2015), sejumlah masyarakat Roworena dan anggota DPRD Ende diterima Asisten Manager Arief dan beberapa staf. Sementara Manager PT. PLN (Persero) Area Flores Bagian Barat (FBB), Edy M Billah, tidak ada di tempat dan sedang bertugas di Kupang.

Arief mengatakan, pelanggan akan mendapatkan nomor register di kantor PLN sebelum melakukan pembayaran. Dengan mendapatkan nomor registrasi listrik itu, lanjut dia, merupakan upaya perlahan melakukan migrasi dari meteran pascabayar ke prabayar. “Masyarakat bisa ambil nomor register di kantor ini dan bayar,” katanya.

Tak lama kemudian, sejumlah masyarakat dan DPR protes kebijakan PLN Ende. Pasalnya, sistem tersebut berbelit-belit dan mempersulit masyarakat. Masyarakat menginginkan sistem pascabayar yang mudah dan tidak boros listrik.

Warga Roworena, Roy Parera, mengatakan, konsumen meteran pascabayar melakukan penyetoran bulanan tapi diblokir oleh PLN lalu diberi nomor register untuk melakukan pembayaran dengan sistem prabayar. Masyarakat kemudian protes dan meminta untuk mengembalikan ke sistem pascabayar.

“Ini kan pembohongan terhadap masyarakat. Bila perlu kita lapor polisi. Masa kita pakai meteran pascabayar tetapi pembayaran pakai sistem prabayar. Nah, ini yang kita tidak mau,” kata dia dengan nada yang tinggi.

Parera mengakui masyarakat saat ini masih menggunakan meteran pascabayar namun sistem pembayaran yang tidak sesuai. Ia pun meminta pihak PLN untuk tetap menggunakan sistem lama yakni pascabayar sehingga tidak membebani masyarakat.

“Kami sangat beban dengan sistem prabayar karena biayanya berbeda dengan sistem pascabayar. Kami akan terus mendesak itu,” ujarnya.

Hal yang sama dialami ibu Wayang. Ia menuturkan, pihak PLN mendatangi rumahnya secara diam-diam lantas memblokir nomor seri meteran pascabayar miliknya dan mengalihkan ke prabayar. Cara tersebut menurutnya sangat merugikan.

“Mereka bilang nomor kami sudah diblokir dan kami harus bayar prabayar. Kami tidak mau ini. Kami minta supaya bisa kembalikan ke sistem lama,” katanya, marah-marah.

Sementara itu, Anggota DPRD Ende, Alexander Sidi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan beberapa laporan masyarakat tentang sistem pembayaran listrik. Masyarakat mengeluh dengan kebijakan pihak PLN mengenai pengalihan sistem pembayaran dari pascabayar ke prabayar.

Ia menjelaskan, DPRD Ende dan pihak PLN telah melakukan kesepakatan bahwa sistem pembayaran sesuai dengan jenis meteran pelanggan. Namun pihak PLN membangkaang terhadap kesepakatan tersebut.

“Masyarakat memang butuh listrik tetapi kok kenapa masyarakat tidak mau prabayar. Ya, karena masyarakat tahu mereka dirugikan. Kita kan sudah sepakat bersama. Jangan coba-coba melanggar kesepakatan itu,” tegas Politisi PDIP ini.

Ia berharap, pihak PLN memaklumi keluhan masyarakat dan tidak migrasi sistem pascabayar ke prabayar. Seperti pengalaman yang disebutkan dia, beberapa waktu lalu petugas PLN membongkar meteran pascabayar milik warga serta menggantikan nomor seri meteran.

“Kita tetap komitmen dengan kesepakatan kita di DPR. Kita juga prihatin dengan keluhan masyarakat. Kami harap PLN bisa memahaminya itu,” katanya.

Koleganya, Ambrosius Reda, anggota DPRD Fraksi Golkar, juga mengatakan, pihak PLN tidak menghargai kesepakatan bersama di DPRD. “Ini sudah tidak menghargai kami. Sekali lagi, kami minta jangan migrasi sistem ini,” ujarnya.

Hingga pertemuan selesai, masyarakat dan para anggota dewan tersebut tetap bersikeras dengan kebijakan pihak PLN. Mereka menolak sistem yang dipakai PLN dan mendesak untuk mengembalikan ke sistem pascabayar. (ian bala)

Ket Foto : Anggota DPRD Ende, Aleksander Sidi, sedang mendampingi masyarakat usai pertemuan bersama staf PLN di Kantor PLN Ende, Jalan Eltari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *