Jadi Pencuri, Mantan Polisi Dibekuk

by -113 views

Kupang, mediantt.com — Yunus M, mantan anggota polisi akhirnya dibekuk tim buru sergap (Buser) Polres Kupang Kota. Alasannya, ia terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan. Pelaku dibekuk diseputaran Rumah Sakit (RS) Leona.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK, Minggu (1/11/2015) mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) oleh Polres Kupang Kota. Sebab, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Didik mengatakan, pelaku dibekuk di seputaran RS. Leona. Pelaku ketika menjalankan aksinya, menggunakan senjata api rakitan yang dimiliki. Dalam kasus itu, pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya diberbagai tempat di Kota Kupang.

“Pelaku merupakan mantan anggota polisi. Pelaku ditangkap oleh tim Buser Polres Kupang Kota di seputaran RS. Leona. Ketika jalankan aksinya pelaku membawa senjata api jenis rakitan, “ kata Didik.

Namun, kata Didik, setelah diamankan oleh tim Buser Polres Kupang Kota, pelaku tidak mengakui perbuatannya dimana ketika menjalankan aksinya menggunakan senjata api.

Menurut Didik, sesuai pengakuan beberapa korban yang diperiksa ketika melapor di Polres Kupang Kota, pelaku ketika mencopet, korban ditodong menggunakan senjata api jenis rakitan yang tidak diketahui diperoleh dari mana.

Usai diamankan, lanjut Didik, pelaku langsung diperiksa tim penyidik Polres Kupang Kota. Usai diperiksa pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kupang Kota.

“Sudah kami periksa tapi pelaku tidak mau mengaku kalau saat beraksi pakai senjata. Usai periksa kami langsung tahan pelaku dan kini sedang ditahan didalam sel Mapolres Kupang Kota, “ terang Didik. (che)

Ket Foto : Pelaku ketika dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *