Nelayan Asing Dituding Merusak Biota Laut NTT

by -148 views

Kupang, mediantt.com — Maraknya penangkapan ikan di perairan laut Bolok, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh kapal asing menggunakan pukat harimau dan bom ikan berdampak pada rusaknya biota laut di wilayah perairan itu. Akibatnya, para nelayan lokal mengalami kerugian cukup besar dan juga berdampak pada rusaknya biota laut di NTT.

Ketua Nelayan, Maksi Ndun, kepada wartawan Kamis (29/10/2015) mengatakan, dengan adanya kasus penangkapan ikan oleh kapal asing di perairan laut Bolok, para nelayan mengalami kerugian cukup besar. Karena para nelayan harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih tinggi dari hasil tangkapan mereka di laut.

Hingga saat ini, sebut dia, para nelayan lokal di wilayah itu mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil ikan karena telah habis dieksploitasi, yang diduga dilakukan oleh kapal asing dengan menggunakan pukat harimau dan bom ikan.

Para nelayan, lanjut dia, telah berulang kali melakukan upaya dengan cara menghentikan kegiatan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan NTT, namun diancam akan ditabrak oleh kapal asing yang berbobot lebih besar dari kapal mereka. Bahkan pada tahun 2005 silam, perahu nelayan sempat ditembak oleh kapal asing.

Menyikapi kondisi ini, para nelayan lokal pun pasrah akan keadaan itu dan meminta pihak kepolisian dan dinas perikanan dan kelautan agar menindak tegas para kapal asing yang bebas berkeliaran di NTT.

“Di tahun 2005 lalu, kami pernah berupaya untuk hentikan mereka tapi mereka ancam untuk menabrak kami. Bukan saja itu, kami juga pernah ditembaki oleh nelayan yang menggunakan kapal asing itu, “ katanya.

Dir Pol Air Polda NTT, Kombes Pol Teddy Marbun ketika bertemu para nelayan di Bolok mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti adanya kapal asing yang melakukan pencurian ikan dengan menggunakan pukat harimau atau dengan menggunakan bom ikan.

Ia mengakui pihak kepolisian pol air sangat sulit mendapatkan oknum yang melakukan pengeboman ikan di laut NTT, karena nelayan yang melakukan pengeboman ikan berhasil kabur dari pengejaran. Terkadang pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap kapal asing itu .

Untuk itu, ia meminta adanya kerjasama antara pihak nelayan, Dinas Perikanan dan Kelautan maupun masyrakat untuk saling kordinasi jika mendapatkan informasi terjadinya pencurian ikan dengan menggunakan pukat harimau ataupun bom ikan tanpa izin. (che)

Foto: Ilustrasi kapal asing penangkap ikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *