Tentu saja, jika Surya Paloh diperiksa KPK, akan banyak orang kaget. Surya, orang yang selalu menggelindingkan restorasi Indonesia, kini terkait dengan dugaan kasus korupsi.
Kasus suap hakim PTUN kian menarik, manakala orang-orang yang terlibat dalam kasus ini satu per satu mulai dijadikan tersangka. KPK dalam menangani kasus suap hakim PTUN sepertinya ingin menunjukkan tidak punya rasa takutnya terhadap orang yang sedang berkuasa di negeri ini. KPK menerapkan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, siapapun yang terbukti terlibat akan ditetapkan menjadi tersangka.
Kini, KPK telah menetapkan Patrice Rio Capella, Sekjen Partai Nasdem sebagai tersangka gratifikasi pada Kamis (15/10/2015). Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Pengembangan penyidikan tersendiri, dimulai dari Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, saat keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyuapan hakim PTUN yang melibatkan pengacara senior OC kaligis yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Berdasarkan kesaksian yang dijalaninya, dan menurut info dari penyidik internal KPK, terungkap bahwa selama ini hubungan antara OC Kaligis dengan Gubernur dan istrinya difasilitasi oleh Patrice, yang notabene adalah Sekjen Partai Nasdem.
Menariknya lagi, ketika Patrice dipanggil KPK sebagai saksi terhadap tersangka Gubernur nonaktif Gatot Pujo dan Istrinya Evy Susanti, hasil dari kesaksian Patrice ibarat mengurai benang kusut yang selama in terjadi di Pemda Sumut. Sejumlah proyek mulai dari soal dana bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal di sejumlah BUMD nama Patrice selalu tercantum didalamnya dan bukti dari hasil penyidikan KPK, mau tidak mau Patrice harus mengakuinya, bahwa ada sejumlah dana yang mengalir kekantongnya.
Patrice Rio Capella adalah Sekjen Partai Nasdem yang merupakan partai pendukung utama calon presiden Jokowi-JK, yang akhirnya menang dalam pemilihan lalu. Sebagai partai pendukung utama yang memenangkan pilpres, tentunya sangat lumrah tersemat adi daya kekuasaan di tangan mereka. Apalagi Patrice di samping sekjen juga merangkap sebagai anggota DPR.
Patrice, yang sebelum bergabung dengan Partai Nasdem, ia melakoni karier politiknya melalui Partai amanat Nasional (PAN). Awal mulai karier di PAN yaitu menjabat sebagai ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu. Pria kelahiran Bengkulu ini juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009. Pendidikan terakhir Rio adalah S-1 Hukum dari Universitas Brawijaya Malang. Dia pernah menjadi ketua DPD KNPI Bengkulu periode 1997-2000 dan ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu periode 2002-2004.
Pada 2005, Patrice pernah menjadi calon wakil gubernur Bengkulu berpasangan dengan Muslihan sebagai calon gubernurnya. Ketika itu dia dikalahkan oleh pasangan Agusrin M. Najamudin dan Syanlan. Pada Pemilu 2009, dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil Bengkulu namun tidak berhasil. Di DPP PAN Patrice duduk sebagai Wasekjen periode 2010-2015. Lalu dia bergabung dengan ormas Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi seorang pengurus. Kemudian, Patrice didapuk menjadi ketua umum Partai Nasdem setelah ormas itu menjadi partai politik, belum setahun kemudian statusnya dijadikan Sekjen setelah Surya Paloh yang notabene adalah “owner” partai berkeinginan untuk tampil sebagai ketua umum partai.
Kasus penyuapan hakim PTUN yang kemudian menjeratnya, menjadi titik balik karier politik Patrice. Kita tahu, jabatan Sekjen Partai yang kini sedang berkuasa adalah jabatan yang sangat strategis dan prestos. Namun, lagi-lagi karena ambisi materi semata, karier yang telah dirintisnya sejak bertahun tahun yang lalu kini ibarat seonggok patung jerami penuh seni disiram bensin lalu diletupkan dengan api kecil, habislah semuanya tak ada lagi seni dan yang pasti tak ada lagi harga.
Terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (SP) berpeluang juga diperiksa oleh KPK. Ikhwal keterkaitan Surya Paloh dengan kasus itu adalah karena SP pernah hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho di kantor DPP Nasdem pada bulan Mei 2015 silam. Beberapa orang lainnya yang hadir di pertemuan itu adalah Evy Susanti, pengacara OC Kaligis, Patrice Rio Capella dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.
Pihak SP sendiri telah menjelaskan tentang pertemuan itu di hadapan awak media nasional. Dan ia secara esensi membantah tidak ada hubungannya dengan kasus yang mendera Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho tersebut. Namun apa lacur, belum genap sebulan, Patrice Rio Capella, sebagai orang kepercayaan SP yang kini menjabat Sekjen Partai telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Penjelasan dari pihak Surya Paloh bisa saja menurutnya benar, bahwa pertemuan itu bertujuan untuk mendamaikan Gatot Pujo dengan wakil gubernur (Tengku Erry Nuradi). Tetapi wajar juga jika ada pihak, termasuk KPK yang mencurigai di balik pertemuan itu lebih dari sekadar mendamaikan Gatot dan Erry. Indikasi lain yang menjadi faktor kecurigaan, yaitu sebelum pertemuan sudah ada kasus Bansos yang membelit Gatot di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada senin lalu, Evy Susanti istri Gatot lebih menguatkan ada dugaan keterlibatan Surya Paloh. Evy menyampaikan ke majelis hakim, ikhwal pertemuan tersebut yang lebih dari sekadar untuk perdamaian Gatot dan Erry. Keyakinan Evy adanya campur tangan orang berkuasa, ia merasa setelah pertemuan tersebut suaminya tidak “disentuh” lagi oleh Kejaksaan Agung.
Hukum memang tak mengenal siapapun, tanpa melihat kedudukan dan pengaruhnya, bahwa siapapun yang hadir di pertemuan tersebut patut diperiksa. Apalagi ada faktor pendukung yang sudah terungkap ke ranah publik, yaitu tiga orang yang hadir di pertemuan itu, kini sudah jadi tersangka, yakni OC Kaligis, Gatot Pujo dan Evy Susanti.
Tentu saja, jika Surya Paloh diperiksa KPK, akan banyak orang kaget. Surya, orang yang selalu menggelindingkan restorasi Indonesia, kini terkait dengan dugaan kasus korupsi. Sekali lagi, Surya Paloh yang ikut mengusung Jokowi sebagai Presiden RI, seorang tokoh fenomena yang kalau bicara seperti Bung Karno, berapi-api dan lantang menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan bersih sangat sulit dipercaya jika ia diduga terlibat korupsi. (indonesianreview.com/jdz)