Dituduh Curi Cengkeh, Adik Kandung Camat Mataru Dibacok

by -329 views

Kalabahi, mediantt.com — Gustaf Modu, adik kandung John Modu, Camat Mataru Kabupaten Alor, Sabtu (19/09/15) dibacok sejumlah warga Desa Otvai Kecamatan Alor Barat Laut (Abal). Alasannya, ia dituding mencuri cengkeh. Dia dibacok beberapa kali dengan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Korban Gustaf Modu, kepada mediantt.com Senin (21/9/2015) mengisahkan, ia dibacok warga Otvai beberapa kali di tubuhnya dengan menggunakan sebilah parang. Menurut dia, saat itu dirinya sedang berada di kebun cengkeh miliknya di Desa Otvai. “Saya sementara di kebun cengkeh, tiba-tiba dikepung sejumlah warga Otvai. Mereka rampas parang yang saya bawa ke kebun terus pakai potong saya di bagian kepala, punggung, lengan dan di bagian perut. Ada yang pukul saya pakai botol di kepala,” kisahnya.

Warga Desa Adang Buom ini menyebutkan, sebelum dikepung massa, sejumlah pelaku juga menebang pohon kemiri dan melintangi jalan sehingga korban tidak bisa melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. “Saya tidak bisa lari karena mereka tebang pohong kemiri palang jalan. Saya punya sepeda motor juga mereka kasih rusak. Kemungkinan mereka sudah punya rencana untuk keroyok saya,” katanya.

Salah satu warga Otvai, Jeck Anie menyatakan, korban Gustaf Modu dikeroyok warga karena mencuri cengkeh. Menurut dia, sebelumnya warga Otvai sudah beberapa kali mencegah korban untuk tidak mengambil cengkeh, namun tidak diindahkan. “Warga sudah larang dia untuk tidak boleh mencuri cengkeh, tetapi tidak diindahkan. Secara lisan, polisi juga sudah larang dia tetapi tidak dihiraukan. Mereka terpaksa mengambil tindakan kekerasan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Jamaluddin yang dikonfirmasi membenarkan itu. Dia mengaku, saat ini tujuh orang pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Alor. Menurut dia, Polres Alor masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apa penyebabnya sehingga terjadi pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka bacok. “Masih proses penyelidikan. Untuk sementara pasal yang kami kenakan ialah pasal penganiayaan,” katanya.

Jamaluddin menambahkan, menurut pengakuan korban, kebun cengkeh itu milik dia, tetapi warga Otvai mengklaim. Menurut mereka, sesuai bukti beberapa surat, lahan itu milik Pemkab Alor yang digunakan warga Otvai untuk menanam cengkeh. (joka)

Foto : Korban Gustaf Modu menunjukan luka bacokan kepada wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *