Nusron Lobi Malaysia, Biaya Tambahan TKI Dibebankan ke Majikan

by -146 views

JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid berhasil melobi Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Hamdiri agar biaya tambahan pengurusan dokumen keberangkatan ke Malaysia dibebankan pada majikan.

“‎Semua biaya tambahan itu dibebankan ke TKI tapi gaji tidak naik. Akhirnya, saya ngomong ke Wakil PM Malaysia. Mereka bilang tidak bisa. Kalau tidak bisa, maka saya minta dibebankan ke pay user atau majikan di sana. Mereka setuju‎,” kata Nusron, usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla bertemu Wakil PM Malaysia Achmad Zahid Hamidi di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/9).

Nusron menyampaikan, sebelum berangkat ke tempat kerja, para TKI sudah dikenakan biaya struktur sebesar 105 ringgit Malaysia. Tidak hanya itu, biaya itu juga akan dikenakan bunga sebesar 31 persen flat.

Menurut Nusron, biaya tambahan pengurusan dokumen keberangkatan totalnya 430 ringgit Malaysia, yang kemudian itu menjadi utang para TKI. “Utang, ya, utang tapi potongan jangan terlalu besar. Orang susah masa dibuat susah lagi. Negara memang tidak rugi, yang rugi TKI,” ujarnya.

Secara umum, struktur biaya yang dikenakan pada TKI terdiri atas tiga beban biaya, yaitu beban pengurusan visa, beban Immigration Security Clearance (ISC) finger print, dan beban pemeriksaan kesehatan. Ketiga hal itu dipegang oleh swasta, sehingga biayanya melonjak. Untuk menekan biaya, Nusron pun mengusulkan dibuat pelayanan terpadu satu pintu.

“Mengurus visa PT Omni, finger print memakai PT lain. Lalu, periksa kesehatan pakai PT lagi. Saya usul mekanisme satu pintu atau one stop service. Nanti dibebankan ke user. Usulan ini mereka belum jawab,” ujar Nusron.

Selain itu, BNPTKI telah berusaha maksimal untuk menekan biaya tambahan pengurusan dokumen TKI. Mulai September ini, bunga dari biaya tersebut sudah turun menjadi tujuh persen.

“Saat Pak Sofyan Djalil jadi Menko Perekonomian, dimasukkan skema pemberangkatan TKI dengan skema KUR, sehingga hari ini kena bunga hanya 12 persen efektif, kalau flat tujuh persen. Alhamdulilah, mulai September ini potongan yang tinggi semacam itu sudah pelan-pelan bisa dihentikan,” kata dia.

Bunga sebelumnya, lanjut Nusron, termasuk tinggi karena mencapai 31 persen flat atau 61 persen efektif.‎ Bunga itulah yang menjadi sebab TKI di Singapura dipotong gajinya selama delapan bulan.

Cost structure-nya Rp 15 juta ditambah bunga 31 persen flat dan dikenakan 8 bulan. Misalnya, gaji 500 dolar Singapura, maka selama delapan bulan hanya terima gaji 100 dolar saja.‎ Itu alasan gaji TKI di Singapura dipotong,” terang Nusron. (sp/jk)

Foto : Ilustrasi TKI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *