Fitnah Kadis Parekreatif Bupati Djobo Dipolisikan

by -157 views

Kalabahi, mediantt.com — Bupati Alor, Drs Amon Djobo, Sabtu (5/9/2015) resmi dilaporkan ke Polres Alor. Laporan itu terkait dugaan penghinaan terhadap korban Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekreatif) Kabupaten Alor, Dra H Sri Inang Ananda Enga, beberapa waktu lalu.

Usai melaporkan, korban Inang Enga langsung diminta keterangan oleh Kanit Pidum Polres Alor, Aipda Onan Ndolu, di ruang kerjanya. Dihadapan penyidik, Inang Enga mengisahkan ia difitnah Bupati Alor Amon Djobo pada Juni 2015. Saat itu, ia dipanggil Bupati ke ruang kerjanya dan memaki dengan kata-kata kotor, sebagaimana diberitakan media ini. “Kepala Dinas tidak tahu aturan, bodok dan tidak tahu kerja,” kisah Inang Enga, menirukan ucapan Bupati Djobo.

Selanjutnya, dugaan penghinaan yang sama kembali dilakukan Bupati Alor pada (19/8/15). Korban Inang Enga mengaku, ia ditelepon Bupati dengan menggunakan handphone milik Kabid Pariwisata Dinas Parekreatif Alor, Osias Gomangani. Saat itu Bupati mengeluarkan kata-kata kotor hingga mengancam korban untuk dinonjobkan.

Sebelumnya, Bupati Alor, Amon Djobo dalam sidang pembahasan dan penetapan Ranperda tentang perubahan APBD Alor 2015 di Aula DPRD Alor, (26/08/15) mejelaskan tidak ada SK nonjob Kadis Parekreatif Alor. Menurut dia, di lingkup PNS Setda Alor dan masyarakat umum sudah termakan isue nonjob Kadis Parekreatif Alor.

“Menyangkut dengan pariwisata, inilah yang saya mau bilang kita semua sudah termakan isue. Saya tidak pernah sepi dari semua yang namanya status di media sosial (Medsos) facebook oleh sekelompok orang. Saya punya HP ini tidak pernah buka facebook, tetapi kalau orang caci maki di status, itulah konsekuensi dari sebuah jabatan. Di era sekarang sudah ada hal-hal seperti itu, lalu kita harus percaya bagaimana,” ungkap Bupati Djobo.

Dia meminta agar masyarakat jangan termakan issue. Begini ceritanya. “Kadis Parekreatif Alor siapa yang ada kasih nonjob, kan tidak ada bukti. Waktu itu, saya pas mau berangkat ke Kementerian Pariwisata RI guna menjelaskan dua item kegiatan besar yang akan dilaksanakan di Alor, pada tanggal (15-20/9/15) mendatang. Diantaranya, Festival Adventure Indonesia (FAI) dan Alor Bahari Festival. Karena kegiatan akan dihadiri juga Menteri Pariwisata dan beberapa Deputi,” katanya.

Di jajaran Pariwisata Alor, kata Bupati Djobo, kita masih memiliki rapor merah di Kementerian sejak tahun 2013, salah satu mubazirnya proyek pelabuhan jetty yang dibiayai kementerian. Nah, kita sebentar lagi melaksanakn dua kegiatan besar ini. “Waktu itu saya tanya bahannya ada atau tidak untuk saya presentasekan di kementerian. Sebab, yang nanti memberikan penjelasan ke Menteri itu Bupati, bukan hansip atau RT jadi pergi omong sembarang-sembarang juga tidak apa-apa,” jelasnya.

Selanjutnya, demikian Djobo, karena Kadis Parekreatif dalam keadaan sakit, pihaknya meminta Sekda untuk segera angkat Plt Kadis. “Saya bilang karena ibu masih sakit, kita angkat Plt sementara. Sebab, ini dua item kegiatan besar. Nanti sampai Kadis sudah sembuh baru kembali menjabat Kadis, lain hal dengan pemberhentian dari jabatan. Sekarang apa, persoalan tambah rumit, saya juga jadi malu sendiri,” tandasnya.

Disaksikan mediantt.com, Sri Inang Ananda Enga mendatangi Polres Alor bersama dua orang saudaranya, Sabtu (5/9/15). Dia melaporkan orang nomor satu di Nusa Kenari itu dengan Laporan Polisi Nomor STPL/230/IX/2015/NTT/Polres Alor, yang ditandatangani Kanit SPKT, Aiptu Apolos Peni. (joka)

Foto: Bupati Alor, Drs Amon Djobo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *