Wah, Ternyata Ada Puluhan Ribu PNS Fiktif

by -154 views

JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara tengah berupaya melakukan pemutakhiran data tentang pegawai negeri sipil yang kini disebut  aparatur sipil negara (ASN) melalui layanan teknologi informasi. Sejak 1 September lalu, BKN menyediakan laman khusus di internet yang ditujukan kepada para ASN untuk memutakhirkan data melalui melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS).

Batas akhir bagi para abdi negara pemutakhiran data melalui e-PUPNS adalah pada 31 Desember tahun ini. Bagi PNS yang tak melakukan pendaftaran ulang, maka siap-siap saja kena sanksi.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya akan menelusuri pegawai yang tidak memutakhirkan data melalui e-PUPNS hingga akhir tahun ini. Menurutnya, BKN akan mencari sebab tentang PNS yang tak melakukan pemutakhisan data melalui layanan internet itu.

“Setelah 31 Desember kalau masih ada yang belum, kita akan telusuri mengapa mereka tidak mengisi. Apakah memang tidak mampu mengisi atau karena tidak eksis orangnya,” kata Bima usai launching e-PUPNS di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/).

Menurutnya, PNS yang tak mendaftarkan diri melalui e-PUPNS bakal terancam statusnya sebagai abdi negara. ”Kalau emang tidak ada kita hapuskan datanya dari database,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, pada 2003 ditemukan 300 ribu pegawai fiktif. Saat itu negara rugi hingga Rp 6 triliun. Kini jumlah PNS fiktif sudah terkikis hingga angka 10.000 nama. Bima berharap dengan sistem e-PUPNS itu maka keberadaan PNS fiktif bisa dihilangkan.

“Tahun 2003 dulu sekitar 300 ribu lebih PNS fiktif di seluruh Indonesia. Sudah turun sekarang 10 ribuan, ini yang akan kita cari kalau masih ada data yang tidak eksis,” ujarnya. (jp/jk)

Foto : Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *