Mulai Tahun Depan PNS Dapat THR Sebulan Gaji

by -120 views

JAKARTA,  — Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.

“Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Bambang mengatakan,, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS. (Kontan)

Foto : Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *