Kupang,mediantt.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror telah mengambil alih penanganan terhadap tiga terduga anggota jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau “Islamic State of Irac and Syria (ISIS)” yang ditangkap di Kabupaten Alor, NTT, pekan lalu.
Saat ini, ketiga terduga anggota jaringan ISIS itu masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mereka masih menjalani pemeriksaan. Belum dibawa ke Jakarta. Kemungkinan pekan depan baru diterbangkan ke Jakarta. Jika dalam pemeriksaan itu ditemukan adanya kejanggalan serta keterlibatan pada jaringan itu, maka mereka akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Samuel Kawengian di Kupang, Rabu (5/8/2015).
Tiga terduga anggota jaringan ISIS itu adalah ZU (40) asal Bekasi, ZK (40), serta HI asal Kabupaten Alor, NTT.
“Tim Densus 88 yang terdiri dari tujuh orang itu masih memeriksa ketiga terduga (anggota) jaringan ISIS itu atas permintaan Polda NTT,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan, tim Densus 88 terlebih dahulu memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh ketiga orang itu.
“Ada atribut ISIS yang tersimpan dalam laptop, bendera dan lukisan ISIS, sejumlah alat pembuat bendera ISIS, serta logo,” katanya. (ant/jk)
Foto : Salah satu terduga ISIS sedang diperiksa.