Publik Harus Diberi Akses Informasi Keuangan

by -135 views

Kupang, mediantt.com – Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, mengatakan, dalam persepektif keterbukaan, terjadi reformulasi produk-produk hukum untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tentang keterbukaan. Karena itu, semua hal harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. “Itulah persoalan yang terus-menerus menjadi tuntutan masyarakat. Publik harus diberi ruang untuk akses informasi keuangan yang lengkap.” Kata Gubernur Lebu Raya pada sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 di Hotel Sylvia, Senin (3/8/2015).

Dalam kaitan itu, Gubernur menitipkan dua pesan penting,yakni mempercepat pembangunan infrastruktur guna memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas, dan sinergitas program antara Kabupaten, Provinsi dan Pusat dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Gubernur juga meminta kepada Bupati, Walikota dan DPRD Kota/Kabupaten agar memberi dukungan dalam penyusunan APBD kepada Delapan Agenda Pembangunan dan Enam Tekad Pembangunan Provinsi NTT.

Kepala Biro Keuangan, Drs. Elias Hali Lalan dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini, yaitu: pertama, untuk menyamakan pemahaman bersama tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016; kedua, menyamakan pemahaman prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT; ketiga, menyamakan pemahaman bersama tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. (jdz)

Foto : Gubernur Frans Lebu Raya sedang memberikan sambutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *