15 Daerah Terancam Tunda Pilkada, KPU Gencar Sosialisasi

by -142 views

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya mencari solusi atas permasalahan pasangan calon tunggal di sejumlah daerah yang melaksanakan pilkada Desember 2015. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan, ada tiga solusi yang disiapkan.

Pertama, KPU memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah. KPU akan kembali membuka pendaftaran calon bagi daerah yang belum memenuhi syarat menggelar pilkada pada 1-3 Agustus 2015.

Langkah kedua, KPU akan mengundang parpol-parpol dan mengimbau agar mendaftarkan calon kepala daerahnya. “Itu yang disebut sosiliasi kepada para parpol,” kata Hadar, Rabu (29/7).

Sementara upaya ketiga, KPU akan meminta ‎KPUD ‎agar menyosialisasikan mengenai daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. “Dengan cara mengabarkan kepada parpol, mengawasi, dan menyebarkan ke masyarakat luas melalui media massa. Itu bisa dalam bentuk pemberitaan, terserah mereka. Itu sudah kami suratkan melalui surat edaran kepada KPUD,” terangnya.

Lebih lanjut Hadar menerangkan, bila nantinya tetap hanya ada calon tunggal di daerah tersebut, KPU tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengatasinya. “Jangan salahkah KPU bila di pilkada ada pasangan calon tunggal, toh parpolnya nggak mau daftar,” cetus Hadar.

Selanjutnya, KPU akan menyerahkan masalah itu kepada pemerintah. “Terserah mau dikeluarkan perppu atau semacamnya, silakan saja. Namun, harus segera dikeluarkan,” tandasnya. Hadar tetap berharap partai-partai menggunakan haknya untuk mengajukan calon kepala daerah.

Sementara itu, berdasar data yang dihimpun hingga pukul 19.30 WIB, KPU mencatat terdapat 15 daerah yang terancam ditunda pelaksanaan pilkadanya. Rinciannya, 14 daerah hanya memiliki pasangan calon tunggal dan satu daerah tidak ada calon yang mendaftar. Itu berarti ada tambahan tiga daerah yang hanya memiliki satu calon dari daftar yang dirilis KPU pada Selasa malam (28/7).

“Tiga daerah itu adalah Sorong Selatan, Tidore Kepulauan, Pengunungan Arfak,” ucap Komisioner KPU Arief Budiman.

Hingga saat ini, KPU mencatat total jumlah bakal calon kepala daerah sebanyak ‎810 pasangan dari 268 daerah yang mengikuti pilkada serentak 2015. “810 paslon itu terdiri atas 156 paslon perseorangan dan 684 paslon dari gabungan parpol,” ungkapnya. Dari jumlah itu, sebanyak 122 merupakan incumbent. ‎(jp/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *