Warga Lefokisu Tolak Kades Terpilih

by -129 views

Kalabahi, mediantt.com — Tanggal 8 Juli 2015 lalu, beberapa desa di Kabupaten Alor telah menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Pilkades ini dilakukan karena para kades telah habis masa jabatannya.

Di Alor Kecil, Desa Lefokisu, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), sebagaian warga dengan tegas menolak kades terpilih atasnama Syarifudin Siri. Alasannya, yang bersangkutan adalah mantan Kades Lefokisu, yang diduga tersandung sejumlah kasus korupsi. Sesuai regulasi, mantan kades yang tersandung kasus korupsi tidak diijinkan maju kembali sebagai calon Kades.

Kepada wartawan Desa Lefokisu Senin (27/7/15), warga atasnama Saleh Mahmud, Hamid Fukalang, Nene Bota Arkiang, Haji Syarif dan Kadir Maleng mengungkapkan hal itu. Menurut mereka, Kades terpilih Syarifudin Siri diduga tersandung sejumlah kasus korupsi, ketika masih menjabat di periode sebelumnya. Dugaan kasus korupsi itu antara lain, pembangunan satu unit tambatan perahu, pembangunan gedung TK PAUD dan dugaan korupsi bantuan dari Pemprov NTT.

Selain itu, mereka juga kesal terhadap panitia Pilkades yang bekerja tidak profesional. Sebab, merujuk pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Desa, tiga bulan sebelum Pilkades, panitia harus melakukan sosialisasi tentang tata cara Pilkades dan regulasi terbaru kepada masyarakat. Namun di Lefokisu, panitia tidak melakukan sosialisasi. “Panitia tidak pernah melakukan sosialisasi maupun pengumuman kepada masyarakat. Kami juga tidak tahu kalau mantan Kades itu maju kembali, kalau kami tahu dari awal pasti kami menolak,” tandasnya.

Menurut mereka, terkait dengan beberapa dugaan korupsi itu, pihak Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor diminta untuk segera mengaudit.

Kepala BPMPD Kabupaten Alor, Thomas Adang yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, pihaknya belum mendapat surat penolakan resmi dari warga setempat. Menurut Adang, apa yang terjadi di Lefokisu merupakan kesalahan panitia, yang tidak transparans dalam Pilkades. “Ini kesalahan panitia. Karena itu, kalau masyarakat tetap menolak kades terpilih, maka kami akan usulkan caretaker,” tandasnya.

Data yang diperoleh wartawan di Desa Lefokisu, ada tiga calon kades yang maju dalam Pilkades tanggal 8 Juli 2015 lalu. Diantaranya, Adam Juma, Mad Bere dan Syarifudin Siri. Namun, dalam Pilkades, Syarifudin Siri meraih suara terbanyak. (joka)

Foto : Warga Lefokisu ketika memberikan penjelasan kepada wartawan tentang penolakan kades terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *