Mesang dan Medah Ingatkan Bupati: Jangan Sembunyikan Kemiskinan

by -186 views

Tambolaka, mediantt.com — Dua politisi senior NTT di Senayan, Charles Mesang dan Ibrahim Agustinus Medah, mengingatkan para bupati se-Provinsi NTT untuk tidak boleh menyembunyikan kondisi dan jumlah masyarakat miskin di daerahnya untuk memudahkan pemerintah pusat memberikan berbagai macam bantuan.
“Banyak Pemerintah Daerah yang malu menyampaikan bahwa rakyatnya banyak yang miskin, dan itu tidak boleh karena akan menimbulkan persoalan di kemudian hari ketika ada bantuan dari pemerintah pusat berdasarkan jumlah masyarakat miskin,” ujar Anggota DPR RI Dr. Charles J. Mesang ketika bersama Anggota DPD RI Ibrahim A. Medah melakukan kegiatan reses di Gedung GKS Waimangura, Kecamatan Wejewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu (18/7/2015).
Acara reses yang dihadiri oleh Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu dan dihadiri ratusan masyarakat itu, Charles Mesang mengungkapkan sejumlah program pemerintah pusat yang telah dan akan terus diperjuangkan, diantaranya UU yang berkaitan dengan BPJS. Menurut Mesang, roh dari BPJS adalah masyarakat miskin yang sakit, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat yang tidak miskin akan menanggung sendiri dengan membayar iuran setiap bulan.
“Tahun depan, kami dari DPR telah berjuang untuk menambah anggaran untuk membiayai BPJS sebesar Rp 12 triliun karena masih banyak masyarakat miskin yang belum terdata dan terakomodir dalam program BPJS. Saya minta Bupati harus mendata kembali warga miskin dan saya dengar Kabupaten Sumba Barat Daya sudah berjalan,” kata anggota DPR RI lima periode itu.

Awasi APBN

Sementara itu, Anggota DPD RI asal NTT, Ibrahim Agustinus Medah, menjelaskan, tugas dan fungsi DPD RI sesungguhnya sama dengan DPR RI namun DPD lebih fokus pada perjuangan kepentingan masyarakat dan Pemerintah Daerah.

“DPD juga melakukan fungsi pengawasan terhadap APBN yang diselenggarakan di daerah, termasuk UU yang dilahirkan Pemerintah dan DPR yang diselenggarakan di daerah. Seperti UU yang mengatur tentang BPJS dan UU tentang Desa , kami di DPD akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat miskin serta masyarakat desa harus dipenuhi oleh Negara dalam UU. DPR lahirkan UU, kita DPD mengawasinya supaya UU itu benar-benar bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Medah.
Medah yang beberapa waktu lalu terpilih menjadi Ketua Tim Kerja Energi Terbarukan DPD RI itu mengajak Bupati dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya untuk menanam kemiri sunan sebagai bahan baku pembuatan biodiesel di lahan-lahan tidur di Kabupaten Sumba Barat Daya yang sangat luas itu.
Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu menyambut baik rencana pengembangan kemiri sunan di wilayahnya. Dia berharap agar dalam musim tanam tahun ini segera didatangkan bibit Kemiri Sunan untuk ditanami di seluruh lahan tidur di Kabupaten Sumba Barat Daya. “Kami akan mengumpulkan seluruh pimpinan SKPD, Camat dan seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama mengembangkan Kemiri Sunan di Sumba Barat Daya,” katanya.
Pada masa reses itu, Ibrahim Medah dan Charles Mesang melakukan dialog dan tatap muka bersama masyarakat di empat Kabupaten di Pulau Sumba yaitu di Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur. (laurens leba tukan)

Ket Foto: Anggota DPD RI Ibrahim Agustinus Medah (berdiri) bersama Anggota DPR RI Charles Mesang dan Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu dalam acara tatap muka bersama masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya di Gedung GKS Waimangura, Sabtu (18/7/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *