Cagar Alam Hambat Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional di Flores

by -138 views

Bajawa, mediantt.com — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana menyelesaikan pekerjaan jalan hotmix dan jembatan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Pulau Flores tahun ini. Namun rencana tersebut terbentur aturan Depertemen Kehutanan yang tidak membolehkan PU menjamah wilayah Cagar Alam (CA) atau Hutan Lindung.

Hal inilah yang terjadi di wilayah Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada. Karena itu, saat ini Bupati Ngada, Marianus Sae, terus berupaya membangun komunikasi dengan Depertemen Kehutanan agar perbaikan dan peningkatan jalan nasional di titik-titik yang dilarang bisa dikerjakan di tahun anggaran berikut.

“Selama ini kita upayakan agar mendapat ijin pinjam pakai. Dan itu berhasil di beberapa wilayah CA di Ngada. Tapi, di wilayah CA Riung (Pantura Flores), itu susah sekali. Saya tidak mengerti kenapa. Tapi sampai dengan hari ini, saya terus berupaya agar kegiatan baik untuk masyarakat ini bisa jalan,” kata Marianus kepada Asosiasi Jurnalis Media Online (AMO) NTT di ruang kerjanya, Senin (6/7/15).

Marianus bercerita, suatu waktu di tahun ketiga kepemimpinannya, pernah terjadi keributan antara pejabat Depertemen Perhubungan (Dephub) dengan pejabat Depertemen Kehutananan. Awalnya dimulai dari aktivitas Dephub membangun sebuah dermaga di Riung. Namun oleh orang Kehutanan, kegiatan itu tidak boleh dilakukan. Alasannya, lokasi dermaga berada di wilayah Taman Laut 17 Pulau Riung. Kedua pihak kemudian menemuinya untuk mendapatkan solusi.

“Saat kita duduk bersama disini (di ruang kerja Bupati Ngada), saya tanya ke orang Perhubungan, bapak dari mana? Oh saya dari Perhubungan pak. Bapak dari negara mana? Hehehe… Indonesia pak. Lalu saya tanya lagi orang Kehutanan, bapak darimana, oh saya orang Kehuatanan pak. Lah kamu asal negara mana? Sambil garuk-garuk kepala dia jawab; Indonesia pak. Lalu saya bilang ke mereka; aturan ini kamu di atas yang buat, terus kamu ribut, lalu kamu minta solusi di kami yang di bawah. Ini yang bodok kamu atau kami,” tandas Marianus.

Lalu “Ssaya bilang ke mereka, lanjut Marianus, masalah ini solusinya mudah. Ya Menteri Kehutanan dan Menteri Perhubungan bertemu, berembuk, bersepakat lalu lapor presiden minta solusi. Presiden kemudian memutuskan. Selesai kan”!

Kalau kamu di atas (pusat) ribut, lah kami yang dibawa mau bagaimana lagi? Begitu juga dalam urusan jalan Nasional atau strategis nasional. Sama saja! Menteri PU tinggal ketemu menteri Kehutanan, bersepakat lalu bertemu dan lapor presiden. Masalah selesai! Supaya jalan ini bisa dikerjakan, dan masyarakat bisa menikmatinya.

“Terlepas dari itu semua, sampai sekarang saya terus membangun komunikasi dengan orang-orang di Depertemen Kehutanan agar jalan bisa dikerjakan,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan dan Jembatan Wilayah III NTT teritori Kabupaten Ngada, Kris Yuwono, mengaku, pihaknya kesulitan mendapat ijin dari Depertemen Kehuatanan untuk pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan nasional yang melintas di wilayah CA Riung.

“Karena itu, kegiatan tahun ini kita geser ke wilayah lain, tapi masih di jalur yang sama,” kata Kris.

Di wilayah Riung, kata dia, Tahun Anggaran (TA) 2015 ini, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian PU mengalokasikan dana Rp 7,8 miliar untuk peningkatan jalan Waiklambu-Riung-Mboras.

“Tapi ada titik yang kita geser karena kena CA. Sejauh ini pengerjaan sudah berjalan baik. Tapi di titik yang dilarang, kami akan berusaha agar di tahun berikut bisa mendapat ijin, setidaknya ijin pinjam pakai, agar jalan bisa dikerjakan. Karena jalan yang ada, kondisinya sudah sangat parah,” kata Kris. (AMO/cis/jdz)

Foto : Pengerjaan pekebaran jalan Nasional di wilayah Selatan Pulau Flores.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *