Lomboan Siap Ditangkap, Bupati Bilang Itu Uang Negara

by -138 views

Kalabahi, mediantt.com — Aksi tandingan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) terhadap DPD KNPI Alor, Jumat (19/6/15), terungkap Lomboan Djahamouw keciprat dana Bansos Rp 30 juta untuk mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (Apeksi). Namun, sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban dana itu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor. Lomboan juga dituding tersandung kasus proyek pekerjaan pipa di hutan nostalgia, Kecamatan Kabola. Selain itu, dia juga dituduh menggunakan ijasah palsu.

“Saya siap ditangkap polisi terkait semua tuduhan yang disampaikan AMPP. Sebab, bagi saya di NKRI tidak ada yang kebal hukum. Jalurnya kan jelas, saya pakai ijasah palsu buat kajian hukum dan lapor. Saya juga bukan membantah, tetapi kalau menurut AMPP bahwa saya tersandung kasus, silahkan lapor dan saya siap ditangkap polisi,” tegas Lomboan kepada wartawan, Sabtu (20/6/2015).

Menurut dia, pihaknya berterimakasih dan proficiat kepada AMPP dalam melakukan aksi unjuk rasa. Tentu ini salah satu bukti kemajuan demokrasi yang baik di dearah ini. Dan, itu artinya AMPP sepaham dan mulai mengikuti, meneladani jejak DPD KNPI Alor dalam melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah. “Saya juga memberikan proficiat kepada Pemkab Alor dalam hal ini Sekda, Hopni Bukang,SH, yang telah bertemu pengunjuk rasa AMPP. Walaupun saya bersama teman-teman KNPI, yang selama melakukan aksi tidak bisa menemui Sekda, Wakil Bupati apalagi Bupati Alor,” katanya.

Menurut dia, AMPP harus lihat struktur organisasi KNPI, apakah namanya terdaftar sebagai pengurus atau tidak. Selanjutnya, terkait dana Bansos yang dipermasalahkan, pihaknya perlu meluruskan bahwa sama sekali tidak pernah mengikuti kegiatan itu. Dia hanya mengikuti kegiatan Apkasi, yang pertanggungjawaban sudah disampaikan kepada Bupati Alor, Drs. Amon Djobo. “Saya sudah laporkan langsung ke Bupati Djobo waktu pulang dari kegiatan Apkasi. Saat itu disaksikan oleh Kepala Bappeda Alor, Drs. Marthen Hitikana dan senior saya Victor Dakamoli di Rumah Jabatan Bupati Alor. Waktu saya melaporkan, Bupati Djobo sangat apresiasi dan menyampaikan ‘akuilah’,” tandasnya.

Akan tetapi, kata Lomboan, kenapa pertanggungjawaban tertulis belum saya lakukan, karena diancam dengan sms akan dilaporkan ke Kejaksaan, maka dirinya masih menunggu laporan. Namun demikian, keluarga dan dirinya siap mengembalikan dana Bansos itu. “Saya punya keluarga di Bali bilang adik Lombo tidak usah takut. Tinggal nanti dipotong saja dengan pinjaman Pilkada Alor kemarin. Saya tidak gentar, karena Enny Anggrek yang sudah ditetapkan tersangka dengan Nomor B/117/IV/2015/DIRESKRIM POLDA NTT saja belum ditangkap, apalagi saya yang belum ada status tersangka,” tandasnya.

Soal dana Bansos, Bupati Alor, Amon Djobo yang dikonfirmasi melalui telepon pribadi membantah. Djobo membenarkan, Lomboan Djahamouw belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban dana itu secara tertulis. “Itu kan uang negara jadi pertanggungjawaban harus tertulis. Pertanggungjawaban seperti bukti tiket perjalanan, nota rincian pemakaian dan sebagainya, itu harus jelas. Karena tidak ada pertanggungjawaban tertulis, BPK turun periksa ya kedapatan ko tidak,” katanya.

Menurut Djobo, dalam pemakaian dana Bansos itu ada beberapa orang, tetapi yang lainnya tidak ikut berangkat. “Waktu itu ada sekitar lima orang yang berangkat termasuk Victor Dakamoli. Tapi yang lain tidak jalan, dana dia yang gunakan habis,” tandas Djobo. (joka)

Foto : Lomboan Djahamouw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *