Hak Angket Picuh Kegaduhan Politik di Paripurna DPRD NTT

by -133 views

Kupang, mediantt.com – Ada kegaduhan politik yang menegangkan pada Rapat Paripurna DPRD NTT tentang Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTT TA 2014 dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan NTT, Senin (15/6/2015). Kegaduhan itu dipicuh oleh Pemandangan Umum Fraksi Nasdem yang mengangkat soal hak angket tentang dugaan proyek siluman yang selama ini bergulir.

Seperti disaksikan mediantt.com, Fraksi Nasdem dalam pemandangan umumnya yang dibacaranya, Yohanes Elvi Parera, mengangkat soal gagasan penggunaan hak angket dugaan proyek siluman yang baru mendapat dukungan dari 2 anggota Fraksi Gerindra. Fraksi Nasdem meminta pimpinan DPRD NTT untuk melanjutkan langkah politik Fraksi Nasdem tersebut dalam persidangan DPRD karena sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 yang mengisyaratkan pengajuan hak angket DPR/DPRD minimal didukung oleh sekurang-kurangnya 10 anggota dan sekurang-kurangnya dua Fraksi. “Kami menghargai sikap politik fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTT yang tidak mendukung, karena ini merupakan langka politik Fraksi Nasdem, maka kami meminta pimpinan dewan untuk melanjutkannya dalam persidangan DPRD Provinsi NTT,” demikian sikap Fraksi Nasdem.
Menurut Nasdem, alasan penggunaan hak angket karena Fraksi Nasdem menyadari bahwa 14 paket proyek pada Dinas PU yang diduga siluman, sudah ditetapkan dalam APBD dan telah dijabarkan dalam DPA. Meskipun semua itu dianggap telah melalui mekanisme pembahasan dan penetapan sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pada saat yang sama terjadi perbedaan persepsi yang tidak berujung antara anggota dewan, mulai dari substansi proyek hingga mekanisme pembahasan dan penetapan 14 paket proyek tersebut. Klarifikasi yang dilakukan melalui rapat pimpinan bersama TAPD, Kadis PU, yang menyimpulkan tidak adanya proyek siluman juga tidak mampu membendung dugaan adanya proyek siluman. Justru sebaliknya, sebut Nasdem, dugaan proyek siluman semakin memanas dan menuai polemik yang kontroversial ke hadapan publik, bahkan saling curiga pun tidak dapat dipungkiri.
“Situasi panas tak kondusif ini bisa saja terus berjalan bagaikan bara api yang dipadamkan seketika dengan air, apinya padam tapi panasnya tetap terasa,” jelasnya.
Karena itu, Fraksi Nasdem berpandangan bahwa untuk mengakhiri polemik yang terjadi, maka ada dua langkah yang bisa ditempuh yakni langkah hukum dan langkah politik termasuk hak angket.
Pemandangan umum Fraksi Nasdem ini memantik Ketua Fraksi PAN, Angelino Belo Da Costa. Ia meminta agar penyampaian pemandangan umum fraksi jangan sampai membias dari substansi yang ada. Ia menyarankan agar gagasan hak angket tidak perlu digulirkan dalam rapat tersebut, karena gagasan hak angket yang disampaikan Fraksi Nasdem belum melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. “Bagi saya, gagasan tersebut boleh diangkat dalam paripurna jikalau memang Fraksi Nasdem telah melalui mekanisme proses penyampaian usulan hak angket sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Angelino.
Fraksi Gerindra yang juga disebut mendukung hak angket dalam pemandangan umum fraksi Nasdem itu kebakaran jenggot. Ketua Fraksi Gerindra, Herman Banoet, menegaskan, Fraksi Gerindra tidak pernah memberikan dukungan secara fraksi terhadap gagasan penggunaan hak angket. Fraksi Gerindra, kata dia, hanya memberikan kebebasan kepada anggota fraksinya untuk menentukkan pilihan atas nama pribadi bukan membawa nama partai.
“Kami tidak memberikan dukungan secara fraksi. Kalau ada kader Gerindra yang mendukung, itu kebebasan pilihan pribadi bukan pilihan fraksi,” tegasnya.
Sementara itu, Gabriel Beribina, selaku pimpinan rapat yang juga merupakan kader Fraksi Gerindra, menyarankan agar point tentang hak angket sebaiknya di drop karena menyebut fraksi lain yakni fraksi Gerindra.
Atas semua masukkan tersebut, Alexander Ena dari Fraksi Nasdem, pada akhir rapat tersebut menyetujui untuk mendrop beberapa point yang berkaitan dengan hak angket. Point yang didrop itu berkaitan dengan pernyataan yang menyebutkan dukungan dua anggota fraksi Gerindra terhadap gagasan penggunaan hak angket. Sementara untuk point lainnya berkaitan dengan usulan penggunaan hak angket, sebut dia, merupakan hak masing-masing fraksi untuk mengusulkannya, karena setiap fraksi dan setiap anggota dewan memiliki hak untuk memperjuangkan hak angket. (jdz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *