Kalabahi, mediantt.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Alor mulai bertindak ‘garang’. Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kalabahi beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi sejumlah proyek asal jadi, kali ini KNPI dengan tegas meminta Kapolda dan Kajati NTT untuk segera mecopot jabatan Kapolres Alor, AKBP Drs. I Made Sugawa,SH dan Kepala Kejaksaan RI (Kajari) Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis,SH,MH.
Salah satu indikasinya ialah sejumlah kasus baik yang dilaporkan KNPI, ARAPHK maupun secara individu ke dua penegak hukum itu tidak jelas penyelesaiannya. Diantaranya, dugaan korupsi proyek ruas jalan Baranusa-Beongonong di Pulau Pantar, yang dikerjakan kontraktor Enny Anggrek senilai Rp 2 Milyar lebih. Dugaan korupsi MBR, juga dikerjakan Enny Anggrek.
Dugaan korupsi proyek ruas jalan Joe-Manetwati, Kecamatan Alor Tengah Utara (Atu), dikerjakan oleh CV. Marlin. Dugaan korupsi proyek ruas jalan Hopter-Halerman, Kecamatan Abad oleh CV. Michele. Dugaan korupsi proyek Pembangunan Perumahan Pemukiman Transmigrasi Baru (PTB) di Kecamatan Mataru, serta beberapa kasus lainnya yang sudah dilaporkan tetapi tidak jelas penyelesaiannya.
Menurut KNPI, sesuai pernyataan Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador, bahwa untuk kasus dugaan korupsi proyek PTB dan MBR, proses penyelidikannya telah dialihkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang. Akan tetapi, setelah ditelusuri oleh KNPI ke Kejati NTT, dokumen laporannya tidak ada. “Kami sudah cek di Kejati NTT melalui Kasi Pidsus, Gasper Kase. Menurut Kase, sejauh ini pihak Kejati belum menerima pengalihan dokumen laporan khusus untuk PTB Alor,” tandas Ketua dan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Alor, Dony Mooy,S.Pd dan Dematrius Mautuka,S.Pt kepada wartawan, Jumat (12/6/2015).
Keduanya menyebutkan, beberapa dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Kalabahi, tidak ditindaklanjuti secara serius. Di kepolisian pun demikian. Dibawah kepemimpinan Kapolres Alor, I Made Sugawa, kasus pemfitnahan KNPI yang dilaporkan terlapor Direktris PT PAS, Enny Anggrek, sampai saat ini polisi belum memanggil terlapor untuk diambil keterangan. Hal ini yang kemudian memaksa KNPI, untuk meminta Kapolda dan Kajati NTT agar segera mencopot jabatan kedua petinggi penegak hukum di Kalabahi itu.
Sementara laporan Enny Anggrek, sebut mereka, terkait pemfitnahan melalui media sosial facebook (FB), polisi justru lebih giat memeriksa 12 terlapor. “Enny Anggrek ko tidak pernah di panggil untuk diperiksa. Pada hal laporan KNPI itu lebih dahulu, sekitar satu minggu kemudian baru dia lapor kami,” tandas keduanya sembari menambahkan, laporan dugaan korupsi ruas jalan Baranusa-Beangonong yang dikerjakan Enny Anggrek tidak ditindaklanjuti. Polisi justru meminta KNPI berikan bukti tambahan seperti RAB dan surat kontrak kerja, kalau begitu lebih baik KNPI yang jadi polisi dan jaksa saja.
Kapolres Alor, I Made Sugawa yang dikonfirmasi wartawan tidak berada di tempat. Beberapa anggota polisi menyebutkan, Kapolres Sugawa saat ini berada di Kupang. Awak media ini mengkonfirmasi Kapolres melalui pesan SMS, namun hingga berita ini tayang belum ada respons.
Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador pun demikian. Kasi Intel, Hartana,SH menyatakan belum bersedia menerima wartawan karena masih urusan metting olahraga.
Informasi yang diperoleh wartawan, dalam waktu dekat beberapa OKP termasuk KNPI kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait beberapa agenda. Salah satu agenda, meminta Kapolda dan Kajati NTT copot jabatan Kapolres Alor dan Kajari Kalabahi. (joka)
Foto : Dari kiri ke kana, Ketua DPD KNPI Kabupaten Alor, Dony Mooy,S.Pd dan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Alor, Dematrius Mautuka,S.Pt (berkacamata).