‎Menristekdikti Larang PGRI Terima Mahasiswa Baru

by -135 views

Kupang, mediantt.com — Konflik berkepanjangan di Universitas PGRI Kupang memaksa Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof H Mohamad Nasir, PhD, Ak, untuk sementara menonaktifkan Universitas PGRI Kupang. Universitas tersebut juga untuk sementara dilarang menerima mahasiswa baru tahun akademik 2015 – 2016.

Hal itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Kamis (4/6/2015).

Kondisi tersebut membuat para sarjana jebolan perguruan tinggi dan mahasiswa di universitas itu resah. Mereka meminta para petinggi di NTT dmenfasilitasi penyelesaian masalah yang melilit universitas tersebut.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan, konflik berkepanjangan di internal Universitas PGRI Kupang membuat Menristekdikti memutuskan Universitas PGRI Kupang tidak boleh menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2015-2016.

“Kita minta para pihak yang sedang bermasalah segera menyelesaikan sengekata internal tersebut, sehingga proses penerimaan mahasiswa baru bisa berjalan normal. Sedangkan mahasiswa yang sedang kuliah saat ini tetap mengikuti proses perkuliahan seperti biasa,” kata Frans Lebu Raya.

Ia menjelaskan, meski masalah tersebut adalah urusan internal Universitas PGRI, sebagai gubernur pihaknya sudah tiga kali memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang berseteru.

“Waktu Pak Menristekdikti ke Kupang juga sedianya akan digelar pertemuan dengan pihak Yayasan serta rektorat. Tetapi karena para pihak itu tidak lengkap maka pertemuannya batal dilaksanakan,” jelasnya.

Gubernur NTT berharap, masalah internal yang sedang melanda Universitas PGRI Kupang itu bisa segera diselesaikan dan dibahas di internal pengelola serta kembali ke tujuan awal pendirian universitas tersebut yakni untuk mencerdaskan anak bangsa di wilayah NTT.

“Tidak boleh tujuan mulia dikalahkan oleh masalah internal yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun itu. Jika penyelesaian masalah tersebut berlarut-larut Universitas PGRI bisa ditutup,” ungkapnya.‎

​Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk memfasilitasi penyelesaian kisruh yang saat ini sedang melanda Universitas PGRI Kupang.

Anwar mengatakan, pemerintah harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar masalah tersebut bisa diselesaikan sehingga tidak mengorbankan belasan ribu mahasiswa yang sedang menimba ilmu di universitas itu.

Sementara itu, situs di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemenristekdikti tertulis status Universitas PGRI Kupang yang nonatif.

Rektor Universitas PGRI Kupang, Samuel Haning, saat dimintai tanggapan terkait masalah itu, mengatakan, pihak Yayasan PGRI Pusat dan rektorat sedang melakukan pembenahan sehingga masalah nonaktif tersebut secepatnya bisa diselesaikan.

“Kami berharap urusan itu segera diselesaikan, sehingga proses perkuliahan di Universitas PGRI berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” jelasnya. (sp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *