DPRD NTT Segera Cek Pengelolaan Anggaran di Biro Humas

by -130 views

Kupang, mediantt.com — Perjuangan para juru warta di Provinsi NTT yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT mendapat respons yang cepat dari Komisi I DPRD NTT. Setelah melaporkan Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti ke Kejaksaan Tinggi NTT pada 28 Mei 2015 lalu, atas dugaan KKN, Rabu (3/6/2015), Komisi I DPRD NTT menggelar dengar pendapat dengan Humas dan aliansi wartawan peduli APBD NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Wartawan dan Biro Humas saling buka-bukaan. Dari penjelasan kedua belah pihak, Komisi I DPRD NTT menyatakan akan membentuk tim investigasi terkait pengelolaan anggaran APBD di Biro Humas Setda NTT, terutama merespons laporan aliansi wartawan peduli APBD tahun 2015 ke Kejati NTT.

“Kami akan membentuk tim investigasi untuk mengecek pengelolaan anggaran di Biro Humas Setda NTT,” kata Anggota komisi I DPRD NTT, Ismail Samau saat dengar pendapat yang dihadiri wartawan dan Karo Humas beserta stafnya.

Kepala Biro Humas Lambert Ibi Riti menjelaskan, sistem kerjasama dengan 12 media yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 875 juta dari total dana Rp 900 juta. Ia juga menyatakan, sudah 30 media yang telah memenuhi persyaratan administrasi, namun alokasi anggaran belum memenuhi standar pembiayaan. “Kami akan alokasikan anggaran bagi 18 media itu pada anggaran perubahan,” katanya.

Ketua Aliansi wartawan peduli APBD, Joey Rihi Ga menegaskan, masalah ini bukan tentang uang, karena sudah menjadi masalah hukum. “Kami tidak muka uang. Kami masih bisa hidup tanpa kerjasama ini,” tegasnya. Sementara anggota Aliansi, Wens John Rumung juga blak-blakan soal alokasi anggaran yang tidak proporsional dalam kerjasama dengan Biro Humas itu, karena ada media yang terbit bulanan tapi mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dan dianggap ada unsur KKN.

Joey malah mempersilahkan kepala Biro Humas DPRD NTT untuk membela diri sesuai dengan penjelasan kepada Jaksa, karena masalah ini telah ditangani di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Dari penjelasan Kepala Biro Humas diketahui bahwa dana yang dialokasikan kepada media telah habis terpakai untuk 12 media itu dengan anggaran yang cukup besar. Sedangkan media harian seperti Timex, Pos Kupang, Flores Pos, Kursor dan Viktory News, serta sejumlah media online yang telah menandatangi kontrak kerjasama baru akan dialokasikan pada perubahan anggaran nanti.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Jhon Purba mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mengevaluasi laporan dugaan KKN yang disampaikan aliansi wartawan peduli APBD. “Kami masih pelajari dan evaluasi,” tegasnya. (jdz)

Ket Foto : Joey Rihi Ga Sedang Memberikan Penjelasan Kepada Komisi I DPRD NTT tentang dana kerjasama Media dengan Biro Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *