Waspadai Penipuan Berkedok Perekrutan TNI-Polri

by -150 views

Kupang, mediantt.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur AKBP Agus Santosa mengimbau agar masyarakat untuk waspada dengan berbagai macam penipuan berkedok perekrutan anggota Polri atau TNI.

“Masyarakat diimbau untuk tidak tertipu dengan berbagai macam bujuk rayu dari sekelompok orang yang menamakan dirinya anggota Polri atau TNI yang akan melakukan perekrutan,” jelas Santosa, Jumat (22/5).

Hal ini disampikannya berkaitan dengan tindakan penipuan yang dilakukan oleh sekelompok tentara gadungan yang menamakan dirinya Badan Kehormatan Nasional Republik Indonesia yang ditangkap oleh intel Korem 161/Wirasakti pada Rabu (20/5/2015).

Tentara gadungan yang diketuai oleh seorang pria asal Ambon yang mengaku berpangkat Mayjen TNI Pol Demsies Netana tersebut diduga melakukan penipuan dengan cara merekrut anggota baru yang sebelumnya harus mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 25 juta.

Menurut Agus, saat ini banyak aksi-aksi penipuan baik itu berupa undian berhadiah, iming-iming memberikan pekerjaan serta aksi-aksi penipuan lainnya yang berujung pada permintaan imbalan.

“Masyarakat harus teliti dan sadar jika ada yang datang untuk menawarkan hal-hal seperti itu, tanyakan yang jelas, baik itu alamat serta kantor resminya,” tuturnya.

Ia memberi contoh untuk masalah rekruitmen Polri, masyarakat menanyakan langsung ke pihak kepolisian, baik di daerah maupun langsung di pusat, sehingga tidak terjadi penipuan. Demikian juga untuk perekrutan bagi anggota TNI.

Sementara itu, Devis D Hatulely (18), warga asal Pulau Seram Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah mengaku malu untuk pulang ke daerah asalnya karena pasti akan dicemooh oleh masyarakat sekitar karena telah ditipu.

“Saat ini saya bingung harus bagaimana, selain karena tidak ada biaya untuk pulang dan di satu sisi pasti akan dimarahi oleh orang tua dan masyarakat di sana,” tuturnya.

Kabid Humas Agus, menambahkan, saat ini tersangka penipuan tersebut telah ditahan di Polda serta korban-korban tersebut, untuk selanjutnya terus diusut tuntas keberadaan sekelompok tentara gadungan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Badan Kehormatan (BK) TNI Polri Provinsi NTT dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen), pria asal Ambon yang bernama Demsies Netana ditetapkan sebagai Tersangka dan setelah diperiksa penyidik Ditreskrim Polda NTT langsung ditahan karena kasus penipuan.

Penyidik Polda NTT, masih memeriksa sembilan orang pria sebagai anggota TNI/ Polri dengan pangkat Briptu dan satu orang wanita juga anggota Polri gadungan.

Demsies ditangkap bersama 10 anak buahnya saat sedang berada di kantor mereka di Jalan HR Koroh, Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT. Mereka ditangkap karena diduga sebagai anggota TNI Polri gadungan. Mereka baru dua hari berkantor di Kupang dengan mengontrak rumah milik Marthen Lani untuk dijadikan kantor.

Setelah ditangkap dan diperiksa di Korem 161 Wirasakti Kupang, DN bersama anak buahnya, yakni Sudiyarti Sumadiwiryo, Muhamad Ridwan, Sardin, Rifal Hatapayo, Sofyan, Ridwan, Christopol Aitonam, Devis D. Hatulely, dan Muldin Palahidu, diserahkan ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Demsies N memberi pangkat untuk anggotanya Brigadir Satu (Briptu) tanpa melalui proses pendidikan yang resmi. “Dia (Demsies) merekrut kami melalui orangtua kami. Kami kemudian diberi pangkat Briptu dan dijanjikan akan diberi gaji Rp 5 juta per bulan,” ujar wanita berdarah Ambon campuran Jawa, Sudiyarti Sumadiwiryo.

Hal yang sama disampaikan Ridwan. Pria asal Seram Barat (Maluku) ini mengakui mereka diberi pangkat tanpa melalui pendidikan polisi atau sejenisnya. “Saya baru datang dari Ambon. Saya diberi pangkat sama seperti teman-teman lain, yakni Briptu,” ungkapnya.

Penyidik Polda NTT masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan sembilan orang pria dan seorang wanita yang diduga sebagai anggota TNI Polri gadungan itu. Barang bukti yang disita yakni 11 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Badan Kehormatan, dua buah KTP atas nama Demsies Netana dan Arzan Wabula, enam buah handpone, tiga buah flash disck, satu map berkas dokumen, satu unit mobil Avanza DH1159AH dan STNK atas nama Nacy Juni Augusteyn, satu buah stempel, satu set pin garuda, satu buah modem, dua buah baju, dan satu buah surat kontrak rumah. (ant/sp/st)

Foto : Ilustrasi TNI AL

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *