Datangi Kejari, KNPI Pertanyakan Perkembangan Sejumlah Kasus

by -199 views

Kalabahi, mediantt.com — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Alor, tampaknya serius mengadvokasi sejumlah kasus proyek asal jadi di Alor. Sebab, sejumlah kasus itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi, namun penyelesaiannya tidak jelas. Buktinya, Rabu (20/5/2015), DPD KNPI mendatangi Kejari Kalabahi untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus tersebut.

Ketua DPD KNPI, Dony Mooy,S.Pd di ruang kerja Kepala Kejaksaan RI (Kajari) Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis,SH,MH, mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang telah dilaporkan. Diantaranya, proyek rumah MBR di Wolibang, Kecamatan Kabola dan di Sebanjar, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal). Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor Enny Anggrek. Dalam kasus tersebut, barang bukti sudah jelas, tapi mengapa Kejari Kalabahi tidak menetapkan Enny sebagai tersangka. Barang bukti yaitu, blangko transfer uang ke rekening Aci Enny, tanda tangan kontrak kerja serta beberapa barang bukti lainnya.

Selain itu, dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Joy-Manetwati, Kecamatan Alor Tengah Utara (Atu), yang dikerjakan kontraktor CV Marlin. Proyek tersebut hasil kunjungan KNPI bersama Kejaksaan ke lokasi, ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi. Proyek asal jadi ruas jalan Hopter-Halerman Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), yang dikerjakan CV. Michele milik UD Gunung Intan. Dimana kasus ini dilaporkan secara resmi anggota DPRD Alor, Paulus Buce Brikmar. Dugaan korupsi, proyek Pembangunan Perumahan Transmigrasi Baru (PTB) di Kaipera, Desa Tanglapui, Kecamatan Alor Timur (Altim) dan di Mataru, Kecamatan Mataru. Proyek itu dikerjakan tidak sesuai bestek anggaran.

Salah satu aktifis, Lomboan Djahamouw mempertanyakan perkembangan laporan, memo Bupati Alor, Drs. Amon Djobo untuk memberikan satu paket proyek pembangunan sekolah kepada CV Nurhalida. Laporan itu, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Sebab, Bupati tidak bisa mengintervensi dalam sebuah proyek. “Saya minta Kejari Kalabahi segera menetapkan Bupati Alor, Amon Djobo sebagai tersangka. Kasus ini sudah tujuh bulan saya lapor. Karena Bupati Sumba Barat, dalam kasus memo yang sama, Kejati NTT sudah tetapkan sebagai tersangka, kenapa Alor tidak bisa,” tanya Djahamouw.

Aktifis KNPI lain, Heri Manu menyatakan, proyek 100 buah rumah MBR di Wolibang, pihak Kejaksaan sudah melakukan pulbaket ke lokasi. Karena proyek itu diduga terjadi kerugian negara, maka sejumlah warga juga telah melaporkan ke Kejaksaan, tapi tidak ditindaklanjuti.

Sekretaris KNPI, Deamtrius Mautuka menambahkan, proyek MBR Wolibang diduga terjadi diskriminasi dalam penyelesaian kasus. Kejaksaan sudah menetapkan PPK Seface Penlaana sebagai tersangka, tetapi Enny Anggrek tidak. Padahal berdasarkan barang bukti, sudah jelas proyek itu dikerjakan oleh Enny Anggrek.

Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis menyatakan, semua kasus proyek MBR di Alor telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang. “Baik itu MBR Wolibang, Sebanjar dan PTB Mataru dan Kaipera sudah dilimpahkan ke Kejati NTT di Kupang,” tandasnya.

Kajari Kalabahi berjanji, terkait memo Bupati Alor, dalam waktu dekat sudah menetapkan sebagai tersangka. “Laporan itu kami masih proses, saya janji paling kurang satu tahun sudah tetapkan status sebagai tersangka,” katanya.

Disaksikan mediantt.com, setelah mendatangi Kejari Kalabahi, aktifis KNPI itu kemudian menuju ke Polres Alor. Mereka adalah, Dony Mooy, Dematrius Mautuka, Heri Manu, Lomboan Djahamouw, Efa Kolli, Mando Kolimon, Anis Atamai dan salah satu pegiat LSM, Machris Mau.

Di Polres Alor, mereka juga melaporkan anggota DPRD Alor, Walter Datemoli,SE terkait dugaan pengrusakan fasilitas negara (pipa air) di Desa Aimoli, Kecamatan Abal pada tahun 2014 lalu. Akibat dari itu, warga Desa Aimoli kesulitan mendapatkan air bersih. Informasi yang diperoleh wartawan, dalam waktu dekat aktifis KNPI Alor juga akan melakukan aksi demo terkait proyek MBR Alor ke Kejati NTT di Kupang. (joka)

Ket Foto : DPD KNPI Kabupaten Alor saat mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus di ruang kerja Kajari Kalabahi, Yohanes Salvador Dosreis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *