Pemerintah Siapkan Perpres Stabilkan Harga Bahan Pokok

by -138 views

JAKARTA –Selama awal tahun ini harga bahan kebutuhan pokok merangkak naik terus. Pemerintah pun sulit mengendalikannya. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo bakal mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk stabilasi harga.

Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan ‎akan ada regulasi untuk menstabilkan harga bahan pokok yang dikeluarkan pemerintah. “Saya sedang menunggu perpres,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/5).

Jadi, lanjut Rahmat, perpres tersebut nantinya akan menetapkan harga bahan pokok di setiap daerah. Harga di daerah pasti berbeda-beda karena faktor biaya logistik yang tak seragam. Misalnya, pengiriman dari Jawa ke Papua tentu mempunyai disparitas yang tinggi.

Selain menyiapkan perpres tersebut, Kemendag terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk bisa membuat biaya pengiriman lebih murah. “Stok di gudang pun akan dikontrol. Kita harus buat laporan, kalau tidak, pasti ada konsekuensinya,” ucapnya.

Ketua lembaga survey Populi Center Nico Harjanto mengatakan ada faktor lain di luar ekonomi yang mempengaruhi lonjakan harga bahan pokok tersebut. Khususnya, persepsi dan informasi yang tidak seragam dari pemerintah. Kerap kali, persepsi satu kementerian dan kementerian lainnya berbeda. “Perbedaanitu adalah menyatakan harga bahan pokok naik, namun disatu sisi diketahui masih bisa dikendalikan karena adanya persediaan,” ujarnya saat ditemui di Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (16/5).

Hal tersebut mencerminkan bahwa pemerintah kurang optimal dalam mengkomunikasikan tersedianya stok barang. Kondisi ini yang dijadikan peluang bagi spekulan untuk bisa memainkan harga. “Spekulan bermain karena info minim untuk publik,” ujarnya

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya sistem yang mengatur pengendalian harga. Direktur Indef Enny Sri Hartati mengatakan, persoalan asimetris yang terjadi di pemerintahan harus segera diselesaikan. Ini agar mafia ekonomi tidak lagi memainkan perannya. “Kita harus punya instrumen stabilisasi harga,” cetusnya. (jp/jk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *