Tidak Fitnah KNPI Alor, Enny Anggrek Polisikan 12 Orang

by -198 views

Kalabahi, mediantt.com — Direktris PT. Pembangunan Alor Sejahtera (PT PAS), Enny Anggrek, membantah keras tudingan yang menyebutkan dirinya telah memfitnah DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Alor. Sebab, menurut dia, ada oknum tertentu yang diduga memaknai persoalan ini untuk kepentingan dirinya. “Saya tidak fitnah. Saya justru menjunjung tinggi martabat organisasi kepemudaan ini,” tandasnya dalam konferensi pers yang digelar di Aula DPC PDIP Kabupaten Alor, Jumat (15/5/2015) sore.

Aci Enny mengaku bahwa asal muasal kekisruhan KNPI Alor terhadap dirinya, sejak pertengahan April 2015. Ketika itu, sekitar pukul 20.00 Wita malam, dia ditelepon oleh Ketua KNPI Kabupaten Alor, Donny Mooy,S.Pd, untuk meminta bantuan dua dos bir. “Waktu dia (Donny Mooy) telepon, saya jawab sudah malam, anak buah sudah tutup toko. Tetapi dia bilang kalau begitu satu dos, saya bilang bukan masalah satu dos atau dua dosnya, tetapi sudah jam begini anak buah tutup toko,” terang dia.

Selanjutnya, sebut dia, satu minggu kemudian dia didemo KNPI terkait beberapa proyek bermasalah di Alor, seperti proyek rumah MBR di Wolibang Kecamatan Kabola, MBR di Sebanjar Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), ruas jalan Nuhawala-Kakamauta, Kecamatan Pantar Tengah dan beberapa proyek lainnya. “Kasihan, hanya karena minta bir dua dos tidak dikasih, saya didemo sampai begitu,” kesalnya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Alor ini mengaku, dalam pernyataannya di media lokal terbitan Kalabahi, tidak menyebut nama organisasi tetapi nama oknum. “Maksudnya demo itu wajar-wajar saja. Tetapi saya bilang saudara Donny Mooy, tolong koreksi diri dulu baru demo. Apakah selama ini anda sudah berbuat baik terhadap orang lain atau belum. Karena anda sendiri beberapa kali terima Bansos, mulai dari Rp 10 juta, Rp 25 juta, tapi bisa demo orang,” kritik Enny, dan menambahkan dirinya kesal terhadap demo KNPI hingga nama besar partai ikut terbawa.

Menurut dia, pernyataannya di media lokal itu sudah ada hak jawab dari Lomboan Djahamouw,SE,MM dengan judul berita “Tudingan Enny Anggrek Murahan. “Apa lagi yang mau dilaporkan. Pernyataan saya sudah ada hak jawab,” katanya.

12 Orang Terlapor

Dalam konferensi pers itu, Aci Enny juga mengaku telah melaporkan 12 orang terlapor ke Polres Alor (13/5/2015), dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook. Dimana, 12 orang terlapor memposting gambar porno, kemudian ditulis Enny Anggrek rakus, seraka.

12 orang terlapor, sebut dia, 10 orang nama akun asli dan 2 orang lainnya nama akun palsu. Diantaranya, nama akun asli Machris Mau, Efa Kolly, Demas Mautuka, Donny Mooy, Lomboan Djahamouw, Anis A Atamai, Heri Yahudi, Martin Atabui Abui Neng, Mando Kolimon dan Abdullah Apa II. Sementara dua orang nama akun palsu, yakni Yuma Yuma dan Putra Alor. Mereka dilaporkan ke Polres Alor untuk diproses hukum sesuai UU IT yang berlaku.

Menurut dia, pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui media sosial facebook, tiga orang akun status yaitu, Efa Kolly, Machris Mau dan Lomboan Djahamouw. Yang lainnya akun komentar. “Tahun 2012, ada warga Alor termiskin yang mendapat bantuan Rp 5.500.000 dari Menteri PDT. Tapi saat ini dia bisa bilang di facebook saya rakus dan seraka. Dia adalah Efa Kolly,” ucap Aci Enny sambil menunjukan barang bukti berupa status akun 12 terlapor berbau fitnah yang sudah diprint.

Tokoh masyarakat Welem Blegur mengaku kesal terhadap apa yang dilakukan sekelompok aktifis. Menurut dia, kalau memang Enny Anggrek yang salah, jangan persoalan ini membuat nama partai juga ikut terbawa. “Sebagai orang tua saya prihatin, ko anak-anak muda kita seperti begini. Kalian ini calon pemimpin, karena itu harus berbicara yang santun,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Hukum HAM dan perundang-undangan, Yahuda Lanlu,SH yang juga Wakil Ketua DPRD Alor menambahkan, apa yang dilakukan sekelompok aktifis itu telah mengganggu kehormatan PDIP. Karena itu, pihak kepolisian harus memproses hukum kasus ini sesuai UU yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Alor dari PDIP, Walter Datemoli,SE. Menurut dia, aktifis bukan sekelompok preman, tetapi aktifis itu profesi mulia untuk memperjuangkan ketidakadilan. “Saya menyampaikan proficiat kepada teman-teman aktifis yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi harus menyampaikan dalam bahasa yang santun,” imbuh dia. (joka)

Foto: Enny Anggrek memperlihatkan barang bukti berbau fitnahan di media sosial kepada pekerja media dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *