KSR PMKRI Kaji Akar Masalah Human Trafficking di NTT

by -118 views

Kupang, mediantt.com — Komisariat Daerah (Komda) Regio Timor Pengurus Pusat PMKRI akan menggelar Konferensi Studi Regional (KSR) di Kefamenanu, TTU. Isue sentral yang akan dibedah adalah masalah human trafficking atau perdagangan manusia di NTT, terutama mengkaji akar masalah dan solusi terhadap bencana kemanusiaan tersebut.

“KSR dengan fokus pada masalah perdangangan orang ini adalah forum kajian yang akan menjadi bahan bagi kader PMKRI di setiap cabang di daratan Timor dalam melakukan advokasi kebijakan publik dan realitas sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan masalah human trafficking. Bagi PMKRI, masalah human trafficking erat kaitanya dengan SDM masyarakat, masalah ekonomi, sosial budaya, dan penegakkan hukum. PMKRI sengaja menyoroti masalah ini karena human trafficking merupakan kejahatan terbesar urutan ketiga dunia dan di NTT merupakan kejahatan urutan pertama,” papar Komda Regio Timor PP PMKRI, Gregorius Daeng dalam jumpa wartawan di Marga Juang PMKRI Kupang, Jumat (17/4/2015).

Ia mengatakan, KSR itu akan menelaah masalah human trafficking dengan mengkaji aspek pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan aspek penegakan hukum. Kajian pada aspek pendidikan akan mengupas akar permasalahan, karena minimnya SDM masyarakat membuat mereka mudah tertipu oleh rayuan para calo sindikat perdagangan orang. Sementara aspek ekonomi akan mengkaji akar permasalahan yang menyebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat NTT dan minimnya ketersediaan lapangan kerja di NTT, yang menjadi pemicu orang terjebak menjadi korban human trafficking yang berkedok TKI ilegal.

“SDM yang minim tentu disebabkan oleh persoalan pendidikan dan derajat kesejahteraan yang rendah. Ini disebabkan oleh masalah ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja jadi pemicu yang menyebabkan orang tertipu dan manjadi korban human trafficking. Akar masalah ini yang akan kami kaji dalam kegiatan konferensi kali ini,” tegas Daeng.

Menurutnya, dari aspek sosial budaya dalam konteks budaya Timor, sudah terpolah pada sektor pertanian dan peternakan dan tidak terbiasa dengan polah merantau ke luar negeri. “Pola budaya ini juga akan kita kaji, sebab latar belakang budaya menyebabkan orang terjebak sindikat mafia trafficking. Sehingga ada kecenderungan disiksa saat merantau ke luar negeri dan menjadi TKI illegal,” katanya.

Selain itu, sebut dia, kajian pada aspek penegakkan hukum yang masih lemah, mulai dari institusi kepolisian, pengawasan dari intansi terkait seperti Dinas Nakertrans, Imigrasi, Bandara, petugas Pelabuhan, dan semua elemen yang tergabung dalam BP3TKI dan gugus tugas human trafficiking.

“Lemahnya penegakkan hukum sesungguhnya menjadi biang sehingga mata rantai perdagangan orang di NTT sulit diputus, sementara para mafia terus berkeliaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, target dari KSR ini untuk melahirkan rekomendasi kualitatif terhadap berbagai kebijakan politik tingkat daerah yang mengarah pada pemecahan masalah.

Sekretaris Panitia KSR, Sabinus Bu’u, menambahkan, KSR ini dilaksanakan mulai 19-25 April 2015 di Wisma Lais Manekat, TTU. Kegiatan diawali dengan cerama ilmiah tentang Problematika Perdagangan Orang di NTT dengan pemateri Menteri Tenaga Kerja, Uskup Atambua, Ketua MUI NTT, Ketua GMIT, Uskup Anton Pain Ratu, Pdt Apliana Boboi, Raja Bana, dan Dekan Fakultas Ekonomi Unimor. Kegiatan dilanjutkan dengam Focus Group Diskusion (FGD) dan pelatihan para legal bagi kader PMKRI Cabang Kupang, Cabang Kefamenanu, dan Cabang Atambua.  (jdz)

Foto : Ilustrasi TKI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *