Mabuk Miras, Dua Polisi Aniaya Mahasiswa di TTU

by -162 views

KEFAMENANU – Ulah tak etis oknum polisi di Timor Tengah Utara (TTU) makin brutal dan tidak beretika. Banyak kasus di wilayah itu terjadi karena ulah oknum polisi yang arogan. Sabtu (4/4/2015) dinihari, Pascalis Misa (24), mahasiswa semester VIII, Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) Kupang, asal Kiupasan, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, NTT, dianiaya oleh dua orang anggota Kepolisian Sektor Insana yakni Hendrikus Banase dan Antonius Triyono Bosko, hingga babak belur. Tak terima dengan penganiayaan itu, Paskalis bersama keluarganya melapor ke unit Provos, Kepolisian Resor TTU, Minggu (5/4/2015) malam.

Paskalis Misa yang ditemui Kompas.com, saat diambil visum oleh petugas medis di ruang instalasi gawat darurat (IGD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Minggu malam, mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu dinihari, di cabang Sekon, Desa Tapenpah, Kecamatan Insana.

“Awalnya saya bersama teman berboncengan sepeda motor dari rumah di Kiupasan mau ke Nesam untuk suatu urusan. Namun pada saat sampai cabang Sekon, teman saya turun untuk beli rokok di kios. Saat itu, ada sejumlah pemuda yang sedang minum mabuk (minuman keras) dan mereka lalu bertengkar dengan teman saya yang berujung pada perkelahian. Saya kemudian berusaha ingin melerai perkelahian itu, namun anggota polisi bernama Hendrikus Banase sejak awal bersama para pemuda mabuk lantas memukul saya,” cerita Pascalis.

Selanjutnya, kata Pascalis, karena tak terima dipukuli, ia pun lantas berkelahi dengan Hendrikus Banase, sampai membuat warga sekitar terganggu, lalu membunyikan lonceng sehingga dirinya bersama teman dan pemuda lainnya bermaksud melarikan diri.

“Saat itu, teman saya dan pemuda lainnya yang tadinya berkelahi, semuanya lari, begitu mendengar lonceng yang dibunyikan oleh warga. Saya juga langsung naik motor untuk lari mengikuti teman yang lain, namun tiba-tiba Hendrikus Banase memukul saya hingga jatuh dengan motor. Setelah saya jatuh, Hendrikus kemudian membawa saya masuk ke dalam rumah warga yang bernama Urbanus Naikofi,” kata Pascalis.

Menurut Pascalis, ketika berada di rumah warga (Urbanus Naikofi), dia pun dianiaya berulangkali oleh Hendrikus Banase dan anggota polisi lainnya Antonius Triyono Bosco dengan cara ditinju, ditendang dan diinjak hingga mata sebelah kanan nyaris buta. Puas dianiaya, Pascalis lalu dibawa ke Kepolisian Sektor Insana dan dijebloskan dalam sel tahanan selama semalam.

Ajudan Kapolres

”Waktu menganiaya saya, Antonius Triyono Bosco mengatakan kamu mau lapor ke mana saja, saya tidak takut karena saya adalah ajudan Kapolres TTU,” kata Pascalis meniru ucapan Antonius Triyono Bosco.

Pascalis mengaku dikeluarkan dari dalam sel tahanan pagi harinya, pada waktu keluarganya mendatangi Kepolisian Sektor Insana. Dia bersama keluarga, mereka pun sepakat untuk membuat surat pernyataan damai di atas meterai.

“Saya dan keluarga datang melapor ke Polres TTU karena status saya dalam surat pernyataan itu malah ditulis sebagai tersangka dan polisi penganiaya saya justru dijadikan sebagai korban. Kami minta agar mereka segera diproses hukum sesuai dengan aturan,” harap Pascalis.

Kepala Kepolisian Resor TTU, Ajun Kombes Polisi Robby Samban yang dihubungi melalui telepon seluler enggan merespon. Begitu juga Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU, Ispektur Dua I Ketut Suta hingga berita ini tayang, belum juga membalas pesan singkat yang dikirim. (kompas.com/sigiranus marutho bere/jdz)

Ket Foto : Pascalis Misa korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang oknum polisi sektor Insana, ketika diambil visum di ruang Instalasi Gawat Darurat, RSUD Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Minggu (5/4/2015). Foto : Sigiranus Marutho Bere.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *