Kupang, mediantt.com – Perseteruan hebat antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya ‘Ahok’ Purnama dengan DPRD DKI gara-gara dana siluman yang dititipkan DPRD-nya, tampaknya ada juga di NTT. Bayangkan saja, ada sekitar 14 paket proyek di Dinas PU Provinsi NTT yang bakal tidak bisa dikerjakan di tahun 2015 karena tidak memiliki dokumen perencanaan. Anehnya, 14 paket proyek inipun tidak pernah diusulkan Dinas PU NTT untuk dibahas namun muncul dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setelah dibahas bersama badan anggaran (Banggar) DPRD NTT.
Menariknya, hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU NTT, Andre Welem Koreh, dalam rapat dengan Komisi IV DPRD NTT, Senin (23/3/2015). Rapat ini sedianya untuk membahas surat-surat yang masuk terkait Dinas PU, termasuk membahas hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD ke daerah-daerah, namun juga digunakan untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan bahwa ada monopoli proyek untuk perusahaan tertentu di Dinas PU Provinsi NTT.
Sebelum mengklarifikasi pernyataan anggota Komisi IV DPRD NTT tentang monopoli proyek di dinas itu, Andre terlebih dahulu mengungkapkan adanya 14 paket proyek yang tidak terlaksana karena tidak pernah diusulkan dinas itu untuk dibahas. “Ada 14 paket yang terkendala tidak bisa tender karena tidak kami rencanakan tetapi muncul. Karena muncul ya kami harus bentuk dulu tim survei, lakukan konsolidasi perhitungan baru dilakukan tender,” urainya.
Menurutnya, jika program kegiatan itu muncul setelkah pembahasan di banggar dan tanpa melalui perencanaan, maka akan berdampak tidak terlaksananya program itu. “Kalau begini polanya maka akan menimbulkan distorsi-distorsi yang membuat kita tidak maju bersama. Tahun depan, mari kita sepakat kawal bersama agar memiliki dokumen perencanaan. Kami siap bangun tapi kami butuh waktu,” katanya.
Kepada wartawan usai rapat itu, Andre mengatakan, proses perencanaan di dinas itu selalu dilakukan satu tahun sebelumnya sehingga ketika diusulkan ke DPRD untuk dibahas berarti program itu sudah siap dilaksanakan. “Tetapi pada saat anggaran itu muncul, ternyata ada tambahan-tambahan. Memang kami tahu itu kebutuhan tetapi selama ini kami belum merencanakan. Jadi bukan paket proyek siluman. Muncul waktu di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran). Itukan di banggar, saya bukan anggota DPRD, saya bukan anggota banggar, tetapi saya eksekutif yang eksekusi,” jelasnya.
Dia mengaku tidak mengetahui persis berapa total anggaran dari 14 paket proyek yang belum terlaksana itu. “Saya tidak hafal jumlahnya. Tetapi laporan dari staf perencana saya bahwa ini belum bisa dilaksanakan karena perencanaannya belum ada. Kalau perencanaannya belum ada tentu kami harus lakukan dulu perencanaannya, pelelangannya kemudian,” jelasnya.
Dalam rapat itu, anggota komisi IV, Bonifasius Jebarus alias Bonjer sempat mendesak agar dibongkar tuntas mengapa muncul 14 paket proyek seperti diungkapkan Kadis Andre. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kecurigaan apakah ‘permainan’ pimpinan Komisi IV, anggota komisi IV ataukah permainan Kadis PU NTT. “14 paket yang tidak masuk ini harus kita bongkar. Ini harus dikejar supaya tahu, apakah di pimpinan komisi IV ataukah ulah kadis sendiri,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD NTT, Aleksander Ena dalam rapat itu mengatakan, ada beberapa item program yang didrop setelah konsultasi APBD ke Mendagri sehingga diperoleh dana saving sekitar Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, jelasnya, Rp 7 miliarnya untuk pertambangan dan Rp 21 miliar untuk bidang ke PU-an. “Jadi waktu itu kita mengusulkan program usulan tambahan dengan usulan-usulan yang memang belum ada. Tetapi ada beberapa hal yang memang terkesan setelah disepakati ternyata tidak ada. Kita juga tidak tahu apakah bisa ada perubahan setelah diputuskan,” jelasnya dalam rapat itu.
Dikonfirmasi penjelasannya itu usai rapat, Alexander mengaku tidak pengetahui perihal 14 paket proyek yang muncul setelah pembahasan di banggar. “Soal 14 paket, saya tidak tahu. Yang saya tahu adalah ada dana saving akibat dari dropnya dana cadangan untuk pilgub, dana perjalanan dinas, biaya ATK jadinya sekitar Rp 28 miliar. 14 paket itu usulan cadangan dari dinas PU,” ujarnya.
Siap Diperiksa Polisi
Pada sisi lain Andre Koreh mengatakan, sebuah perusahaan bisa mengerjakan lebih dari satu proyek asalkan mengantongi SKP (sisa kemampuan paket). Karena itu tidak dibenarkan jika ada satu perusahaan yang mengerjakan tiga paket proyek dan langsung dianggap monopoli.
Menurutnya, yang berwenang mengatakan terjadi monopoli adalah komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) karena itu jika ada pihak yang merasa dirugikan dan mengendus adanya monopoli maka silahkan melaporkan ke KPPU.
Andre juga menyarankan agar komisi IV lapor ke KPPU untuk ditindaklanjuti. “Kalau ada perusahaan yang dapat lebih dari dua proyek itu karena dia punya SKP. Secara UU tidak salah. Tidak ada sama sekali monopoli. Memang sulit dapat proyek karena prosesnya secara elektronik. Ada dua paket proyek yang sampai enam kali tender baru sampai ada penawar. Kami siap jika diperiksa polisi. Saya tidak nyaman kalau diendus bahwa kami monopoli,” tegasnya.
“Aturan yang berlaku di NTT sama dengan di daerah lain di Indonesia. Saya tidak menuding siapa yang salah dan tolong diterima sebagai fungsi kontrol (kontrol DPRD NTT). Oke (klarifikasinya, red), berarti PU (Dinas PU NTT, red) ini malaikat, tidak ada salah. Tapi, sekali lagi ini sebagai fungsi kontrol,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Vicktor Lerik.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) NTT, Andre Kore mengklarifikasi tudingan telah terjadi monopoli proyek di dinas itu tidak benar karena pihaknya telah bekerja berdasarkan aturan.
Anggota Komisi IV DPRD NTT lainnya, Jefri Un Banunaek berterimakasih atas klarifikasi dari Kepala Dinas PU NTT. Dia meminta harus ada kejujuran karena dirinya tidak pernah bermaksud untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. (hiro/jdz)