Niko Ladi, Penipu 16.000 Nasabah Mitra Tiara Ditangkap

by -127 views

KUPANG – Keberadaan Niko Ladi, Direktur Lembaga Keuangan Finansial (LKF) Mitra Tiara, yang menjadi buronan polisi sejak September 2013, akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Flotim. Niko Ladi yang telah menipu 16.000 nasabah LKF Mitra Tiara itu ditangkap di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

“Pada saat penangkapan terhadap Niko Ladi di Purwakarta, tidak ada perlawanan. Tersangka Niko Ladi telah melakukan dua kejahatan, yakni pencucian uang dan menipu nasabah LKF Mitra Tiara kurang lebih Rp 400 miliar. Saat ini tersangka Niko Ladi ditahan di Polda NTT,” jelas Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha kepada Suara Pembaruan via telepon, Senin (16/3/2015).

Ia menjelaskan, pada saat ditangkap tim buser, Niko Ladi tidak berkutik. Ia diduga menipu 16.000 lebih nasabah, termasuk karyawan dan merugikan nasabah sekitar Rp 400 miliar lebih sejak LKF berdiri sejak 2009 dan tidak beroperasi atau ditutup pada September 2013.

Gede Artha mengatakan, Niko Ladi akan diperiksa di Polda NTT, karena melakukan pencucian uang yang melibatkan banyak orang di Kupang serta menipu ratusan nasabah LKF Mitra Tiara di Flotim.

Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya melalui Kabid Humas, AKBP Agus Santoso kepada wartawan mengatakan, tersangka Niko Ladi ditangkap di Jawa Barat dan Minggu (15/3) tiba di Kupang. Saat ini, dia ditahan di Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ada keterlibatan pihak-pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” katanya. (sp/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *